Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pertamina EP Prabumulih akan Lakukan Pengeboran di 22 Titik Sumur

PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 Prabumulih Field berhasil menyelesaikan pengeboran sumur PMN 12, 13, 14, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

28 Januari 2024 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Prabumenang 12, 13, 14, yang dibor sejak 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senior Manager Sub Surface Development & Planning Pertamina EP Zona 4, Giyatno, mengatakan pemboran ketiga sumur tersebut dilakukan mulai bulan Februari-Maret 2022, dilanjutkan pada bulan Juni-Juli 2023 hingga Juli-Agustus 2023 di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberhasilan pengeboran tiga sumur tersebut memicu Pertamina EP Prabumulih Field untuk terus meningkatkan hasil produksi migas di tahun 2024 dengan melakukan pengeboran sebanyak titik 22 titik sumur. 

“Masalah-masalah yang berhubungan dengan pemboran sumur minyak sebagian besar disebabkan oleh karena gangguan terhadap tegangan tanah (earth stress) di sekitar lubang bor yang disebabkan oleh pembuatan lubang itu sendiri dan adanya interaksi antara lumpur pemboran dengan formasi yang ditembus,” kata Giyatno, Minggu, 28 Januari 2024. 

Selama pengerjaan pengeboran ketiga sumur Prabumenang ini,  Pertamina EP Prabumulih Field berkomitmen menerapkan aspek health, safety, security, and environment (HSSE), engineering, dan operasi sesuai dengan standar yang berlaku sehingga pengeboran dapat diselesaikan dengan baik tanpa terjadi kecelakaan kerja dan kendala lainnya.

Sementara itu, Senior Manager Prabumulih Field, Jemy Oktavianto, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Prabumulih Field serta  masyarakat sekitar karena telah berperan dalam mendukung aktivitas migas di wilayah kerja Prabumulih Field.

Selanjutnya: Hal ini, kata Jemy, dapat terwujud tidak terlepas dari peran....

Hal ini, kata Jemy, dapat terwujud tidak terlepas dari peran masyarakat yang kooperatif, keberhasilan pengeboran dia sebut sebagai berkat adanya sinergi bersama dengan Pemerintah Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim dan aparat keamanan.

“Sehingga operasi migas yang peduli lingkungan juga dapat terlaksana dengan optimal serta kelancaran produksi Prabumulih Field terus berjalan dengan baik,” ujar Jemy. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Zona 4 mendapatkan tambahan produksi gas di awal tahun 2024 ini.

SKK Migas berharap langkah-langkah masif dan agresif dalam pengeboran sumur pengembangan, sumur eksolorasi dan kegiatan seismik yang dilakukan Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Zona 4 terus ditingkatkan sehingga semakin memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk peningkatan produksi minyak dan gas atau migas nasional. 

Anggono juga mengatakan tambahan produksi tersebut bagi negara sangatlah berarti. "Penambahan produksi baik minyak maupun gas sangat penting untuk indonesia saat ini, apalagi dengan keberhasilan pengeboran dengan total penemuan saat ini di angka 11.82 MMSCFD, sangat luar biasa!" tutup Anggono. 

Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field per Januari 2024 sudah memberikan kontribusi produksi minyak sebanyak 2.859.172 BOPD untuk ketahanan energi negeri. Dalam menjalankan aktivitas operasi dan bisnis hulu migas, Prabumulih Field terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi dalam menghasilkan energi dengan cara yang aman, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan sesuai dengan prinisp ESG (Environment, Social, Governance) demi mewujudkan 1 juta barel di tahun 2030.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus