Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Gelar RUPS Tanpa Dirut, BUMN Beri Penjelasan

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati tak tampak hadir dalam acara konferensi pers RUPS perseroan.

31 Mei 2019 | 19.57 WIB

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (tengah) mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Dirut PT Pertamina (Persero) menyapa langsung pelanggan untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional 2018. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (tengah) mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Dirut PT Pertamina (Persero) menyapa langsung pelanggan untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 31 Mei 2019 mengelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat. Kendati mengadakan acara penting, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati tak tampak hadir dalam acara konferensi pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan tidak ada masalah mengelar konpers tanpa kehadiran Direktur Utama. Saat ini, Nicke tengah pergi dinas ke luar negeri.

"Tidak masalah RUPS tanpa Bu Nicke," kata Fajar singkat sambil bergegas menuju lift Kantor Kementerian BUMN, Jumat.

Seperti diketahui, Dirut Pertamina Nicke Widyawati kini menjadi perhatian karena diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke diperiksa terkait kasus PLTU Riau-1 yang juga ikut menyeret mantan direktur PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka.

Pada 3 Mei 2019, Nicke hadir memenuhi panggilan Komisi Antirasuah sebagai saksi setelah sebelumnya sempat diundur. Adapun, Nicke seharusnya juga memenuhi panggilan KPK pada 27 Mei 2019, namun ia batal hadir karena sedang bertugas di luar negeri.

Sementara itu, dalam konferensi pers itu Pertamina mengumumkan mendapat laba sebesar Rp US$ 2,53 miliar atau setara Rp 35,99 triliun. Dengan jumlah laba tersebut, Pertamina juga mampu menyetor dividen kepada pemerintah sebanyak sebesar Rp 7,95 triliun.

Baca: Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 15 Tahun Penjara

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan 2017, baik laba maupun dividen yang disetor Pertamina mengalami penurunan. Adapun laba tercatat turun dari sebelumnya sebesar Rp 42,96 miliar dan deviden turun dari sebelumnya Rp 8,56 triliun.

DIAS PRASONGKO | ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus