Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PLN dan 20 Perusahaan Teken Kerja Sama Stasiun Pengisian Listrik

PT PLN dan sejumlah perusahaan menyepakati kerja sama penyediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

16 Oktober 2019 | 16.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pemilik motor listrik melakukan pengisian baterai di Stasiun Pengisian Cepat Baterai Kendaraan Listrik milik ABB yang ada di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT di kawasan Puspiptek Serpong, Banten, Sabtu, 7 September 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan sejumlah perusahaan menyepakati kerja sama penyediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 23 ayat 2 pada Perpres Mobil Listrik.

"Bahwa, untuk pertama kali, penyediaan infrastruktur pengisian listrik  untuk KBL (Kendaraan Berbasis Listrik) dilaksanakan melalui penugasan kepada PLN," kata Sripeni dalam acara penandatangan MoU di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

Sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kerja sama ini adalah PT Pertamina, PT Angkasa Pura II, PT Pos Indonesia, PT Len Industri, PT Jasa Marga, dan PT Jaya Ancol, Grab, Gojek, PT Blue Bird, PT Transjakarta, PT Mobil Anak Bangsa (MAB), PT Gesits Technologies Indo, PT Bank Central Asia (BCA), Lippo Malls, Nissan, Mitsubishi, PT Bakrie Autoparts, BMW, Prestige, dan DFSK.

Kerja sama ini dilakukan dua bulan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Aturan itu adalah Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan dan telah diundangkan sejak 12 Agustus 2019.

Beleid anyar itu mengatur bahwa kendaraan listrik berbasis baterai atau yang disebut KBL berbasis baterai dikelompokkan menjadi dua jenis. Kedua jenis kendaraan itu yakni KBL roda dua dan roda tiga serta KBL roda empat atau lebih.

Setelah Perpres terbit, pemerintah dan badan usaha pun mempercepat perluasan program kendaraan listrik ini. PT Transjakarta misalnya, yang dalam waktu dekat bakal mendatangkan tiga unit bus listrik. Lalu, Grab Indonesia yang berencana membangun stasiun pengisian listrik lewat investasi US$ 2 miliar dari Softbank.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, sempat mengkritik PLN yang dinilainya tidak kreatif dalam mengkampanyekan kendaraan listrik. Padahal, jika dilihat, PLN adalah perusahaan yang berkepentingan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masa yang jualan PLN, yang sibuk saya sama pak Budi Karya (Menteri Perhubungan)," kata Jonan dalam sambutannya peringatan Hari Listrik Nasional ke-74 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu 9 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FAJAR PEBRIANTO | DIAS PRASONGKO

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus