Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PLN dan Ditjen Minerba ESDM Pantau Pasokan Batu Bara Secara Real Time

PLN dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM memastikan efektivitas (enforcement) dalam penyediaan dan pengiriman batu bara,

14 Januari 2022 | 12.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Usai pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor batu bara, harga komoditas itu di pasar global terpantau masih terus menanjak. Terakhir, harga batu bara naik menyentuh level 197,10 dolar AS per metrik ton. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan efektivitas (enforcement) dalam penyediaan dan pengiriman batu bara, khususnya untuk kebutuhan kelistrikan nasional guna menjaga ketahanan energi primer nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Langkah ini menjadi salah satu solusi dalam pengamanan pasokan (security of supply) batu bara untuk kelistrikan nasional," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam melakukan efektivitas ini, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik, mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta real time akan terpantau.

Serta data itu terintegrasi dalam sistem digital yang ada di Ditjen Minerba yang akan mengirimkan notifikasi early warning system secara otomatis kepada pemasok serta menjadi suatu tools langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Darmawan mengatakan strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok yang terpantau per harinya.

“Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN,” ujarnya.

PLN juga mengapresiasi pemerintah yang menetapkan kebijakan korektif apabila terjadi kendala pasokan batu bara ke pembangkit. Dengan langkah ini, Darmawan optimistis keandalan pasokan batu bara bagi PLN bakal lebih terjamin.

Darmawan berharap dengan kolaborasi ini maka langkah korektif juga dapat dilakukan secara terfokus dan langsung menyelesaikan masalah pada titik krusial, yaitu ketersediaan pasokan dan moda transportasi di loading port.

"Kami melakukan berbagai langkah extra ordinary. Dengan dukungan dari Pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU," kata Darmawan.

Tak hanya itu saja, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pemasok batu bara, pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association), dan stakeholder lainnya. Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Dengan koordinasi intensif bersama para pemasok, PLN telah memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan. Selain itu, dengan koordinasi bersama para penyedia alat angkut, kekurangan vessel dan tongkang dapat terpenuhi.

"Dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang telah tersedia 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume 16,2 juta MT," sebut Darmawan.

Menurutnya, dengan adanya kecukupan volume batu bara, kesiapan pengiriman, dan telah ditetapkannya line-up untuk seluruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan.

Di sisi lain, PLN juga telah merombak tata kelola kebijakan dalam Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) yang tadinya bersifat jangka pendek, fleksibel, dan berisiko, menjadi bersifat fixed jangka panjang dan terpantau secara melekat.

"Kontrak jangka panjang langsung dilakukan dengan para perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas sebagai pemasok sesuai dengan kualitas (spesifikasi) dan volume yang dibutuhkan PLN, sehingga ketidakpastian kontrak yang awalnya berimbas pada masalah fluktuasi pasokan di lapangan, ke depan tidak terulang," kata Darmawan.

HENDARTYO HANGGI

BACA: Erick Thohir Kaji Pembubaran PLN Batubara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus