Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan taksonomi hijau yang telah diterbitkan lembaga tersebut pada tahun 2022. Perubahan ini terkait rencana mengganti status pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang berada dalam proses transisi energi atau dipensiunkan dini agar dikategorikan hijau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“OJK sedang merevisi taksonomi hijau yang pernah kami terbitkan sebelumnya. Revisi itu dikaitkan juga dengan berbagai perkembangan yang terjadi di kawasan maupun internasional,” kata Ketua OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual pada Selasa, 5 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taksonomi hijau atau katalog hijau sendiri merupakan klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Perubahan yang dilakukan OJK terhadap taksonomi hijaunya tidak lepas dari dinamika yang terjadi dalam konteks global. Menurut Mahendra Siregar, ASEAN sendiri baru merevisi aturan terkait taksonomi atas pembiayaan hijau milik blok Asia Tenggara tersebut.
Dalam taksonomi hijau terbaru ASEAN, PLTU yang berada dalam proses transisi energi atau dipensiunkan dini kini dapat menerima pembiayaan berkelanjutan.
“Masuk dalam kategori hijau apabila PLTU batu bara tersebut dalam proses transisi energi,” ujar Mahendra Siregar.
Selanjutnya: Mahendra Siregar pun mengklaim ini pertama kalinya....
Mahendra Siregar pun mengklaim ini pertama kalinya kategorisasi hijau untuk PLTU batu bara disetujui oleh suatu organisasi regional ataupun internasional.
Biasanya, kata Mahendra Siregar, pengakhiran dini PLTU batu bara selalu terkait dengan pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan. Namun, ASEAN Sustainability Board telah sepakat bahwa pensiun dini PLTU batu bara bisa dianggap hijau meskipun tidak berhubungan dengan pembangunan pembangkit listrik dari sumber energi baru terbarukan.
Selain itu, Mahendra Siregar juga mengungkapkan bahwa OJK sedang melihat kembali peran PLTU batu bara yang digunakan untuk menghasilkan produk hijau seperti baterai dan kendaraan listrik. Menurutnya, OJK akan mengkaji apakah mereka dapat dimasukkan dalam taksonomi hijau.
Mahendra Siregar beranggapan, PLTU batu bara yang dibangun bisa saja memberikan dampak positif lebih besar kepada rantai pasok energi baru terbarukan dibandingkan jika tidak dibangun.
“Sebab yang perlu kita lihat adalah hasil keseluruhan akhir dari suatu rantai pasok. Terdapat kemungkinan perhitungan-perhitungan yang bisa menyatakan bahwa secara satu kesatuan, integrasi rantai pasok itu dianggap hijau,” kata Mahendra Siregar.
SULTAN ABDURRAHMAN