Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden atau capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, meminta Anies Baswedan untuk tidak menyoal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencalonan diri Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hal ini diungkapkan prabowo dalam debat perdana calon presiden Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa 12 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, sudahlah. Rakyat juga paham. Intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai,” kata Prabowo di Kantor KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran bisa lolos menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto setelah Mahkamah Konstitusi mengubah aturan mengenai batas usia calon wakil presiden. Belakangan, keputusan MK tersebut dipersoalkan karena dianggap penuh konflik kepentingan. Sebab Ketua MK Anwar Usman adalah paman Gibran, atau saudara ipar Presiden Joko Widodo yang merupakan ayah Gibran. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga memutuskan bahwa keputusan MK tersebut sarat konflik kepentingan dan menyatakan Anwar Usman melanggar etik.
Prabowo menjelaskan bahwa dalam perkembangan politik, ada berbagai segi perspektif. Menurut klaim tim hukum yang mendampinginya, kata Prabowo, berdasarkan hukum tidak ada masalah dengan putusan MK tentang perubahan batas usia capres dan cawapres.
Sementara itu, menurut Prabowo, hal yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan oleh pihak yang berwenang, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Oleh karena itu, dia hanya menjalankan produk hukum yang telah ditetapkan.
Prabowo juga mengatakan jika rakyat tidak menyukai pasangan nomor urut 2 maka tidak perlu memilih. “Jika rakyat tidak suka dengan Prabowo dan Gibran, tidak usah pilih kami,” katanya.
Dengan suara lantang sambil menunjuk Anies, Prabowo menyampaikan tidak takut jika tidak mempunyai jabatan atau terpilih dalam Pilpres 2024. “Sory, ya..., sory ye,” kata Prabowo dengan nada geram. Prabowo juga menyampaikan tidak memiliki apa pun dan siap mati untuk negara.
Selanjutnya: Balasan Anies Baswedan ke Prabowo Subianto...
Balasan Anies Atas Jawaban Prabowo
Menanggapi jawaban Prabowo itu, Anies menyinggung tentang fenomena “orang dalam” atau “Ordal”. Menurut calon presiden nomor urut satu itu, fenomena ordal ini menyebalkan karena membuat meritokratik tidak berjalan dan etika luntur.
“Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal, mau masuk kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket untuk konser, ada ordal. Ada ordal dimana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies saat menanggapi pernyataan Prabowo dalam debat perdana capres di Kantor KPU, Selasa.
Lebih lanjut, menurut Anies, fenomena itu bukan hanya terjadi di masyarakat bawah, tapi juga di puncak pemerintahan. “Beberapa orang guru berjumpa dengan saya dan mereka mengatakan, ‘Pak di tempat kami, pengangkatan guru-guru itu mendasarkan ordal. Kalau tidak punya ordal tidak bisa diangkat jadi guru.’ Terus apa jawabannya, ‘Wong di Jakarta aja pakai ordal’,” tutur Anies
“Negeri ini rusak bila tatanan negeri itu hilang,” kata Anies menambahkan.
Sebelumnya, Anies mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada Prabowo Subianto dalam sesi tanya jawab debat calon presiden Pemilu 2024. Dia kemudian membahas tentang Prabowo yang mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023 setelah putusan MK tentang perubahan syarat dan batas usia calon presiden dan wakil presiden keluar.
“Dan kemudian di MK dibentuk MKMK yang hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah,” kata Anies.
Kemudian, kata Anies, Prabowo memiliki waktu hingga 13 November apabila ada perubahan dalam pendaftarannya sebagai calon presiden dan wakil presiden. “Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan, persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?” tanya calon presiden dari Koalisi Perubahan tersebut.
Seperti diketahui, putusan MK itu diputuskan oleh Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang juga paman Gibran Rakabuming Raka. Putusan tersebut dianggap menjadi karpet merah untuk Gibran dicalonkan sebagai cawapres Prabowo.
Komisi Pemilihan Umum menggelar debat perdana calon presiden pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden hadir dalam acara debat tersebut. Tiga pasangan calon itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Beda Sikap dengan Prabowo dan Ganjar tentang IKN, Anies: Kalau Ada Masalah Jangan Ditinggalkan