Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Porsi Untuk Yang 8 Persen

Perumnas depok banyak rumah si kaya. rumah sederhana yang dirombak dan adanya ptps akan membangun rumah tipe tidak mewah. (eb)

12 April 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SYUFRI Helmy Tanjung, anggora Komisi V DPR terpaksa geleng-geleng kepala pekan lalu. Setelah meninjau perumahan Perumnas Klender, Jakarta Senin lalu, ia menyimpulkan perbedaan antara si kaya dan miskin sangat menonjol di kompleks itu. Yang kaya cenderung merombak bangunannya menjadi seindah mungkin, sedang yang miskin tetap saja tinggal berdesakan di rumah inti seluas 20 meter persegi itu. Wajah perumahan Perumnas memang banyak berubah sejak proyek ini dimulai 3 tahun lalu. Di kompleks Perumnas Depok I misalnya, belasan rumah mewah bergaya Spanyol muncul. Pagar besi mahal yang sekarang menjadi mode, kolam ikan serta garasi dengan mobil lebih dari saru sudah merupakan pemandangan yang biasa. Selera dan gaya hidup mereka menunjukkan bahwa mereka lebih tepat disebut golongan menengah. Itu berarti sasaran pembangunan perumahan Perumnas untuk golongan rendah telah meleset. Menmud Urusan Perumahan Rakyat Cosmas Batubara mengakui ini. "Kelompok menengah selama ini ikut mengambil porsi perumahan sederhana," ujar Menmud Cosmas pada TEMPO pekan lalu. Rumah tipe sederhana berkisar antara 36 sampai 70 mÿFD, luas tanah antara 60 sampai 200 mÿFD dengan harga paling tinggi Rp 4 juta. Penghuni kelas inilah yang kemudian merombak rumah inti atau sederhana ini, hingga muncullah kemudian jurang antara si kaya dan miskin di kompleks ini. Beberapa perusahaan real estate (tanah dan bangunan) memang membangun perumahan tingkat menengah. Namun syarat pembayaran yang cukup berat -- harus melunasi harga antara Rp 10 sampai Rp 15 juta dalam waktu 2 sampai 3 tahun -- menyulitkan golongan menengah ini. Agaknya untuk mengatasi ini pada 1 April lalu pemerintah meresmikan berdirinya PT Papan Sejahtera (PTPS) dengan modal dasar Rp 15 milyar. Tujuan lembaga keuangan non-bank ini adalah menyediakan kredit jangka menengah dan panjang bagi pemilikan rumah tidak mewah bagi masyarakat berpenghasilan menengah. PTPS merupakan usaha kerjasama pihak Indonesia (antara lain sank Indonesia, PT Private Development Finance Company of Indonesia dan PT Asuransi Jiwasraya) serta asing, antara lain International Finance Corporation dari Bank Dunia. Patokan rumah tidak mewah itu, adalah rumah yang harganya di luar jangkauan kredit Bank Tabungan Negara yang maksimal Rp 8 juta. "Kami akan mulai dengan rumah harga sekitar Rp 10 sampai Rp 18 juta," ujar Direktur Utama PT Papan Sejahtera Fermanto Soeatman. Dalam jumlah itu sudah termasuk harga tanah. Lokasi tanah bebas -- asal mendapat persetujuan PTPS -- memiliki sertifikat dan daya tahan rumah minimal 20 tahun. Luas kapling 150-200 mÿFD cukup untuk membangun rumah tipe tidak mewah ini. Untuk sementara lokasi yang disetujui baru DKI Jaya, sementara Bandung, Surabaya dan Medan masih menunggu hasil survei. PTPS tidak akan membiayai pembangunan rumah. "PT Papan hanya berhubungan dengan pembeli," ujar Fermanto. Pembangunannya dibiayai oleh developer atau kontraktor dengan bantuan dana dari bank atau perusahaan tempat pembeli bekerja. Baru setelah selesai PTPS ikut turun tangan sebagai bank hipotik yang memberikan kredit. "Ini akan meringankan beban perusahaan dalam menyediakan perumahan bagi karyawan," lanjut Fermanto. Kredit hipotik itu hanya diberikan jika pembeli membayar uang muka (down payment) 30% dari harga rumah termasuk tanah. Jangka waktu pembayaran kembali maksimum 20 tahun atau harus lunas jika pembeli berusia 60 tahun, dengan bunga 20% per tahun dari saldo efektif. Jumlah angsuran maksinum sepertiga dari penghasilan tetap pemohon. Jaminannya adalah gaji pemohon serta hipotik atas tanah dan bangunan itu. Selain itu rumah harus diasuransikan atas risiko kebakaran sedang preminya ditanggung si peminjam. Angin Segar Golongan menengah mana yang diincar? "Mereka yang berpenghasilan antara Rp 200 ribu sampai Rp 700 ribu per bulan," sahut Fermanto. Menurut Menmud Cosmas, pilot Garuda dan karyawan Bank Pemerintah bisa dimasukkan golongan ini. "Adanya PTPS akan meringankan pembagian porsi perumahan sesuai program pemerintah. Golongan menengah tidak akan lagi mengambil porsi perumahan sederhana," tutur Cosmas. Itu dibenarkan oleh S. Djonokusumo, General Manager PT Real Estate Indonesia (REI) Sewindu perusahaan yang juga memiliki saham 5% dari PTPS. Selama Pelita III pemerintah merencanakan membangun 150 ribu unit rumah atau 30 ribu setahun. Perinciannya 10 ribu rumah inti dan 10 ribu rumah sederhana yang dibangun Perum Perumnas. Sisanya 10 ribu dibangun pihak swasta atau lewat BTN. Menurut Djonokusumo jumlah ini kurang. Mengutip statistik yang dijadikan sumber REI, kebutuhan itu idealnya adalah 600 ribu unit selama 5 tahun atau 120 ribu per tahun. Kekurangan 90 ribu setahun ini akan dibangun para perusahaan real estate. Abdul Wahab, Manajer Penjualan PT sangun Tjipta Sarana menganggap berdirinya PTPS sebagai angin segar bagi pengusaha tanah dan bangunan serta konsumen. "Jika PTPS berjalan baik alokasi uang yang ada pada konsumen dapat segera digunakan untuk pembangunan rumah baru," katanya. Sasaran tahun pertama PTPS adalah menyediakan kredit untuk 500 rumah. Tahun berikutnya mungkin 1000. Semuanya di Jakarta karena daerah ini yang diangap paling potensial. Menurut suatu penelitian pada 1979, ada 4 kelompok penghasilan di Jakarta. Kelompok berpenghasilan kurang dari Rp 30 ribu/bulan yang terbesar (48,68%), berikutnya kelompok berpenghasilan antara Rp 30 ribu-Rp 50 ribu (33,62%), antara Rp 60 ribu-Rp 99 ribu (9,33%) sedang yang berpenghasilan di atas Rp 100 ribu ada 8,32%.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus