Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil CoHive, Startup Penyedia Coworking Space yang Resmi Gulung Tikar Terlilit Utang

Penyedia ruang kerja bersama (coworking space) terbesar di Indonesia ini dinyatakan pailit.

4 Februari 2023 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Startup penyedia ruang kerja bersama (coworking space), CoHive atau PT Evia Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar ini cukup mengejutkan karena CoHive merupakan salah satu perusahaan penyedia ruang kerja bersama terbesar di Indonesia. CoHive bahkan menguasai satu gedung berlantai 18 di Mega Kuningan yang diberi nama CoHive 101.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menyatakan termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Evi Asia Tenggara dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan,” begitu bunyi putusan dengan No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

Berdasarkan pengumuman itu, pengadilan menetapkan Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu sebagai tim kurator. Debitur pailit, para kreditur dan kantor pajak diminta menyaksikan sidang dan rapat lainnya.

Rapat Kreditur Pertama pada 1 Februari 2023 di PN Jakpus, Batas Akhir Pengajuan Tagihan Kreditur dan Pajak pada 9 Februari 2023 di kantor tim pengurus yang berada di Sovereign Plaza, Jakarta Selatan.

Sedangkan Rapat Pencocokan Piutang Kreditur dan Pajak atau Verifikasi pada 27 Februari 2023 di PN Jakpus. Hakim Niaga PN Jakpus R. Bernadette Samosir ditunjuk menjadi hakim pengawas selama proses penyelesaian perkara ini berlangsung.

Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Bisnis Bersama Berkah adalah pemohon yang mengajukan gugatan terhadap pengelola CoHive sejak 5 September 2022. PN Jakpus telah menetapkan status PKPU Sementara (PKPUS) atas CoHive per 22 September 2022.

Laman resmi CoHive tidak bisa dibuka. Hanya Instagram CoHive yang masih bisa dilihat. Perusaahan itu terakhir kali menggungah postingan pada 18 Agustus 2022. Sejumlah komentar akan postingan itu mempertanyakan kenapa CoHive sulit dihubungi dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainya.

Pada 2018, Tempo pernah mewawancarai salah seorang pendiri CoHive, Carlson Lau di Yogyakarta. Saat itu, CoHive tengah melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke Yogyakarta.

“Rencana kami di sisa tahun 2018 ini melakukan ekspansi penambahan lokasi baru ke sejumlah kota, termasuk Yogyakarta,” ujar Carlson Lau, seperti dikutip Tempo, Jumat, 23 November 2018.

Selanjutnya: CoHive, kata Jason, menargetkan ...

CoHive, kata Jason, menargetkan membuka 40 lokasi ruang kerja bersama yang tersebar di seluruh Indonesia, hingga Desember 2019. Saat ini perusahaan yang juga bergerak di bidang CoLiving dan retail itu telah memiliki 22 lokasi yang berada di Jakarta dan satu lokasi di Medan.

Selang setahun kemudian, tepatnya 2019, CoHive masih menjalin kolaborasi dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS). CoHive meresmikan ruang kerja bersama yang terletak di lantai 3, BINUS Square pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Tempat ini dirancang untuk menjadi pusat bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan jaringan serta potensi di dunia industri digital yang kini sedang berkembang.

Awalnya CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan.EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD.

Pada 2017, proyek tersebut diambil alih oleh Jason Lee, Carlson Lau, dan Ethan Choi yang mengganti namanya menjadi Cocowork yang kemudian diganti lagi menjadi CoHive.

Setelah beralih kepemilikan dan meraih pendanaan seri B antara lain dari Insignia Ventures, CoHive berubah fokus dan berekspansi secara agresif di banyak lokasi dan kota.

Per Desember 2020, CoHive menyatakan mengoperasikan 30 lokasi dengan total luas area mencapai 60.000 meter persegi di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. CoHive bahkan menguasai satu gedung di Mega Kuningan dengan 18 lantai yang diberi nama CoHive 101.

Strategi CoHive adalah menawarkan sewa jangka pendek ke penggunanya atas ruang yang mereka sewa dalam jangka panjang. Perusahaan juga berekspansi ke sektor selain co-working yaitu retail, co-living, dan penyewaan ruang untuk event.

Pada akhir 2022, tepatnya 5 September 2022, CoHive digugat oleh PT Bisnis Bersama Berkah. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memutus CoHive pailit pada 18 Januari 2023.

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus