Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Program Food Estate Dinilai Gagal, Apa Itu Food Estate?

Food estate menjadi Program Strategis Nasional 2020-2024 untuk menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

31 Januari 2023 | 07.23 WIB

Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022.  (Greenpeace)
Perbesar
Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022. (Greenpeace)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program food estate menjadi Program Strategis Nasional 2020-2024 untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Namun, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin menilai program food estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian atau Kementan sudah gagal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sudin mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Sudin juga mengatakan, Senin, 16 Januari 2023, Komisi IV sudah menyiapkan panitia kerja (panja) khusus untuk menganalisis kegagalan program tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara itu, Kementan menyatakan tak lagi mengelola proyek food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah menunjuk Bupati Humbang Hasundutan menjadi penanggung jawab food estate ini.

Penunjukan Luhut itu berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, peralihan itu tercatat dalam surat yang dikirimkan Luhut pada 28 April 2021 nomor 8-1856/MENKO/MARVES/AJ.00/IV/2021.

Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto membenarkan bahwa Luhut telah mengirim surat penunjukan penanggung jawab dan manajer lapangan itu. Tetapi menurutnya, dengan adanya surat itu, food estate Humbang Hasundutan tak lagi menjadi tanggung jawab kementeriannya. 

"Marves memberi surat dan penanggung jawabnya Bupati. Tahun ini Kementan udah enggak megang sama sekali," ujarnya Kamis, 26 Januari 2023.

Sebenarnya Apa Itu Food Estate?

Food estate merupakan istilah populer dari kegiatan usaha budi daya tanaman skala luas di atas 25 hektare (ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.

Konsep dasar food estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh.

Food estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah. Komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estate ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.

Food estate atau lumbung pangan merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 ha. Pada tahun 2020, dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan penerapan teknologi pertanian 4.0, seperti dikutip dari laman pertanian.go.id, Senin, 30 Januari 2023.

Selanjutnya: Inisiatif Muncul dalam RPJMN...

Inisiatif Muncul dalam RPJMN

Inisiatif food estate sebagai antisipasi terhadap gangguan ketahanan pangan negara-bangsa telah dimunculkan dalam dokumen RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024. Program food estate bahkan sudah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN), seperti ditulis dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin, 10 Oktober 2022.

Untuk periode 2021-2023, sudah ditetapkan pembagian tugas lintas sektor. Kementerian Pertanian berperan menyediakan sarana produksi dan pengawalan budi daya. Kementerian PUPR berperan merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi; Kemendesa PDTT bertugas merevitalisasi lahan transmigrasi eksisting; Kementerian LHK melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut,dan Kementerian BUMN bertugas mewujudkan korporasi, merancang disain dan Tata Ruang (RDRT), validasi tanah hingga sertifikasi.

Program food estate telah dikembangkan di sejumlah daerah, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah juga sedang menyiapkan program food estate. Komoditi prioritas yang dikembangakan dalam program food estate meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.

Dalam tulisan yang dimuat dalam laman MPR itu disebutkan bahwa upaya mewujudkan food estate yang sudah dimulai di sejumlah daerah layak diapresiasi. Namun, karena tantangan pada dekade-dekade mendatang diasumsikan lebih berat akibat perubahan pola musim, Indonesia harus lebih bersungguh-sungguh, dan bekerja lebih keras mewujudkan food estate. Dengan jumlah penduduk yang saat ini lebih dari 275 juta jiwa, ketahanan dan kecukupan bahan pangan harus menjadi prioritas.

Pada Maret 2022, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Champions of the Global Crisis Response Group on Food, Energy and Finance (GCRG). Forum ini dibentuk karena dunia sedang berselimut tiga krisis sekaligus, yakni krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan.

Dengan kesungguhan merealisasikan food estate, Indonesia tidak hanya sedang berupaya merespons potensi krisis bahan pangan. Bahkan Indonesia boleh berambisi mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan. Karena itu, food estate di dalam negeri idealnya direalisasikan dengan program yang terencana, berkelanjutan, sistematis, dan inovatif.

RIANI SANUSI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus