SETELAH melalui sekian lama perundingan, proyek petrokimia Tuban antara Indonesia dan Jepang akhirnya berbuah juga. Pekan lalu, menurut komisaris PT Trans Pacific Petrochemical Industries, Amir Sambodo, pertemuan tersebut menyepakati klausul force majeure. Dengan demikian, pembangunan proyek ini hampir dipastikan akan segera diselesaikan.
Menurut Amir, proyek ini akan didanai dari kucuran Japan Bank for International Corporation (JBIC) sebesar US$ 400 juta dengan jangka waktu 10 tahun. Tingkat bunga, menurut Amir, hingga kini masih dibicarakan. Sisa pekerjaan?sekitar 40 persen?akan diselesaikan dalam jangka waktu 18 bulan.
Pokok masalah yang dibahas dalam perundingan tersebut antara lain bentuk jaminan. Pertamina diminta menjamin pasokan low sulphur wax residue. Sebagai gantinya, Pertamina akan mendapat 15 persen saham di perusahaan tersebut.
Proyek ini adalah salah satu perusahaan yang dijaminkan oleh Grup Tirtamas ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Dibangun sejak 1994, proyek ini sempat terhenti pada 1999. Meski masuk dalam pengawasan BPPN, proyek petrokimia ini tak banyak menanggung utang, selain kepada Japan Gasoline Co., perusahaan kontraktor asal Jepang. Kemungkinan besar hal ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa JBIC akhirnya mengulurkan bantuan. ?Jepang juga berkepentingan agar proyek ini berjalan kembali,? kata Amir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini