WAKIL Ketua MPR dari Fraksi Utusan Daerah, Oesman Sapta, Selasa lalu melempar bola panas. Menurut dia, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi sudah menyetujui rencana pemisahan Semen Padang dari Semen Gresik. Pernyataan Oesman membuat masyarakat Sumatera Barat, pemerintah daerah setempat, dan direksi Semen Padang bersuka ria. Keputusan itu memang mereka tunggu-tunggu sejak Oktober 2001. Ketika itu, masyarakat Sumatera Barat mengambil alih pengelolaan Semen Padang hingga kini. Semen Gresik, pemegang 99,9 persen saham Semen Padang, pun tak bisa berbuat banyak. Dua kali mengajukan permintaan untuk mengganti direksi ke Pengadilan Negeri Padang, dua-duanya ditolak. Kini Semen Gresik sedang menunggu keputusan dari Mahkamah Agung.
Benarkah berita itu? Laksamana cuma menjawab pendek: dia akan menyetujui pemisahan selama hal itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dipisahkan begitu saja. Padahal, menurut sumber TEMPO di Semen Gresik, tak mudah untuk melakukan tindakan pemisahan. Pertama, pemisahan itu harus diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). ?Yang paling berhak memutuskan ya pemegang saham minoritas, yang jumlahnya sekitar 23 persen,? katanya. Kedua, jika RUPSLB sudah beres, masih ada kompensasi yang mesti dibayar pemerintah kepada pemegang saham Semen Gresik, yang dirugikan karena skala bisnis Semen Gresik akan menciut. Nilai ganti rugi ini lumayan besar. Berdasarkan penghitungan sejumlah analis, nilai itu mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun. Jadi, siapa yang mesti menanggung? Jelas tak bisa mengandalkan pemerintah, yang lagi bokek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini