Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT Dewa Rencana Perangin Angin: Modal Usaha Rp 1 Miliar, Diduga Penyuplai Danone

Dinukil dari akta perusahaannya, PT Dewa Rencana Perangin Angin didirikan sejak 2014.

23 Maret 2022 | 10.32 WIB

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memiliki sebuah perusahaan bernama PT Dewa Rencana Perangin Angin. Nama perusahaan yang salah satunya mengelola perkebunan kelapa sawit itu diambil dari nama anak laki-lakinya, yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di bawah perusahaan inilah Terbit Rencana Perangin Angin disinyalir menganiaya para buruh yang dikerangkeng di belakang rumahnya di Langkat, Sumatera Utara. Komnas HAM memperoleh informasi Terbit Rencana mengelola kerangkeng manusia sejak 2010 tanpa izin. Hingga kasus terungkap pada awal tahun, tercatat ada 500 orang yang pernah mendekam di kerangkeng berukuran 6x6 meter tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dinukil dari akta perusahaannya, PT Dewa Rencana Perangin Angin didirikan sejak 2014. Perusahaan ini beralamat di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Di perusahaannya, Terbit Rencana berkedudukan sebagai direktur utama. Sedangkan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin, menjabat sebagai komisaris. Iskandar, yang juga Kepala Desa Balai Kasih, pun diduga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Dewa Rencana.

Bergerak di sektor industri pengolahan kelapa sawit, perusahaan didirikan dengan modal dasar Rp 1 miliar. Modal itu setara dengan 1.000 lembar saham disetor dengan harga per lembar Rp 1 juta.

PT Dewa Rencana Perangin Angin disinyalir menyuplai minyak nabati ke perusahaan-perusahaan multinasional, seperti Danone. Pada 2020, perusahaan milik Terbit Rencana itu terdaftar sebagai mill company Danone. Informasi tersebut tertera dalam dokumen palm oil suppliers & mills list 12-2020.

Tempo menghubungi Danone Indonesia untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Pihak Danone Indonesia menyatakan akan berkomunikasi dengan Danone global terlebih dahulu untuk menjawab ihwal pasokan minyak sawit. 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus