Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PUPR Anggarkan Rp 273 Miliar Bangun Infrastruktur di Morotai

Kementerian PUPR menganggarkan dana besar untuk infrastruktur di Morotai.

16 Oktober 2019 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga membangun Jalan Lingkar Utara Flores dari Labuan Bajo-Kedindi sepanjang 141,29 km.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pada tahun ini menganggarkan Rp 273,86 miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di ruas jalan lingkar Morotai sepanjang 201,89 kilometer. Anggaran ini untuk meningkatkan konektivitas antar destinasi wisata di pulau tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pulau Morotai sebagai salah satu pulau terluar dan terdepan di wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam bahari dan budaya, dengan sejumlah obyek wisata yang ditawarkan seperti Pantai Dodola, Pulau Zumzum, dan Museum Trikora," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan wisatawan menuju lokasi-lokasi wisata di Pulau Morotai.

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Basuki.

Penanganan Ruas Jalan Lingkar Morotai yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terbagi dalam beberapa pekerjaan, di antaranya pembangunan jalan baru ruas Sofi-Wayabula sepanjang 6 kilometer dengan biaya sebesar Rp 32 miliar.

Peningkatan jaringan jalan berupa pekerjaan preservasi di 7 titik ruas batas kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere - Sofi - Daruba – Wayabula sepanjang 195,29 kilometer dengan biaya Rp 10,43 miliar.

Pembangunan dan penggantian 6 titik jembatan dengan biaya sebesar Rp 231,43 miliar yang terdiri dari ruas Bere Bere – Sofi sepanjang 152 meter dan 7 meter, jembatan Sofi-Wayabula 1 sepanjang 125,80 meter, Sofi-Wayabula 2 sepanjang 100 meter, Sofi-Wayabula 3 sepanjang 87 meter, dan Sofi-Wayabula 4 sepanjang 125 meter.

Dari total panjang ruas Jalan Lingkar Morotai 201,89 kilometer, hingga 14 Oktober 2019 progress fisik penanganannya mencapai 46,95 persen atau sepanjang 94,79 kilometer.

Secara keseluruhan, Kementerian PUPR pada 2015-2018 telah menganggarkan Rp 787,8 miliar untuk mendukung peningkatan konektivitas KSPN Pulau Morotai.

Hingga pertengahan 2019, dari 10 ruas jalan nasional di Pulau Morotai sepanjang 184,34 kilometer kondisinya 95,7 persen persen mantap, sedangkan untuk jalan non-nasional sepanjang 79,4 kemantapannya 45,7 persen.

Ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya transportasi yang berpengaruh terhadap biaya logistik.

Dengan demikian, Pulau Morotai yang telah ditetapkan satu dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dapat mendukung pertumbuhan kepariwisataan dan ekonomi, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain KSPN, Pulau Morotai dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terhubung dengan Bandara Pitu, Pelabuhan Daruba, dan Pelabuhan Wayabula. Tersambungnya jalan dari wilayah Wayabula-Sofi akan mendukung terwujudnya Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan di Indonesia atau pusat logistik di wilayah perbatasan.

Hal ini akan memberikan peluang besar Pulau Morotai sebagai sentra kegiatan perdagangan kawasan pasifik dan pusat ekonomi di Indonesia bagian Timur di masa depan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus