Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENDUDUKI dua jabatan prestisius, Rudi Rubiandini berpenghasilan ratusan juta rupiah. Menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, dia digaji Rp 220 juta per bulan. Sebagai komisaris PT Bank Mandiri Tbk, dia mendapat Rp 75 juta.
Tapi itu tak cukup. Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Agustus lalu membongkar praktek lancung Rudi. Pengakuan sejumlah saksi dan penggeledahan di berbagai tempat membuka rahasia pundi-pundi Rudi. Dana gelap itu dicurigai bersumber dari suap sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi.
Guru besar Institut Teknologi Bandung ini memakai Deviardi, pelatih golfnya, sebagai penampung sekaligus kasir pembayar beragam keperluan pribadi. Dalam dokumen pemeriksaan komisi antikorupsi terungkap Deviardi mengaku beberapa kali diutus menjemput uang rasuah, yang lalu disimpan di tabungan dan safe deposit box. Sesekali Rudi mengecek dan menghitung lembaran dolar yang diterimanya. Distribusi dana haram itu dicatat Deviardi dengan tulisan tangan di buku agenda cokelat bertulisan Volvo.
Febri Prasetyadi Soeparta
Tempat penyimpanan:
Ditransfer ke Indonesia melalui Kernel Oil, lalu diambil Deviardi dalam dua tahap:
1. US$ 300 ribu penyerahan di lobi Equity Tower, Sudirman Central Business District, Jakarta, 26 Juli 2013.
2. US$ 400 ribu diambil pada 13 Agustus lalu, diserahkan ke Rudi Rubiandini (tertangkap KPK).
Motif:
Diakui sebagai tanda terima kasih rampungnya alokasi gas Matindok untuk PT Panca Amara Utama.
"Tidak ada perintah pemberian uang. Alokasi gas Panca Amara Utama diselesaikan di era Kepala BP Migas R. Priyono, bukan di era Rudi Rubiandini."
– Garibaldi Thohir, Presiden Direktur Panca Amara Utama)
Widodo Ratanachaitong
Bos Kernel Oil Pte Ltd.
"Widodo tidak pernah berniat memberikan uang untuk Rudi Rubiandini. Kalau untuk Deviardi mungkin saja."
– Rudy Alfonso, pengacara Widodo
Artha Meris Simbolon
Direktur Utama PT Parna Raya Group.
Uang:
1. US$ 250 ribu
Lokasi pemberian: Hotel Sari Pan Pacific, Februari 2013
2. US$ 22.500
Lokasi pemberian: Cafe Nanini Plaza Senayan, Maret 2013
3. US$ 50 ribu
Lokasi pemberian: Restoran McDonald's Kemang, Juli 2013
4. US$ 200 ribu
Lokasi pemberian:
Sekitar Fuji Image Plaza Menteng, Agustus 2013
Tempat penyimpanan: Safe deposit box CIMB Niaga Pondok Indah
Motif : Diduga buat memuluskan rencana permintaan penurunan harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri, anak usaha Parna Raya.
"Harga gas untuk Kaltim Parna Industri tidak berubah dan kami tidak berhubungan dengan SKK Migas. Penentuan harga kewenangan Kementerian Energi."
– Andika Yoedistira, pengacara Artha Simbolon
Pejabat SKK Migas
Uang:
1. Sin$ 600 ribu dari Yohanes Widjanarko, Wakil Kepala SKK Migas, melalui seorang pengusaha, pada Januari.
2. US$ 50 ribu dari Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas (non-aktif), pada Januari-Februari.
3. US$ 200 ribu dari Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, pada Januari-Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo