Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar pada Jumat, 25 Agustus 2023. Hasil tes yang diterbitkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan dua bayi laki-laki yang lahir di RS Sentosa, Bogor, GL dan GB itu, 99,9 persen positif tertukar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah seorang ibu bayi, SM, 37 tahun, sebelumnya merasa bayinya tertukar dan memutuskan untuk melaksanakan tes DNA secara mandiri. “Sebelum polisi melakukan tes DNA, jujur kami sudah tes DNA duluan pada Juli kemarin (2023). Hasilnya memang bayi yang kami rawat bukan anak biologis kami,” kata SM di kediamannya di Muara Jaya, Ciseeng, Senin, 28 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, sebenarnya berapa biaya tes DNA?
Apa itu Tes DNA?
Dilansir dari situs Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), pengujian asam deoksiribonukleat atau akrab dikenal dengan istilah DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) adalah tes genetik yang digunakan untuk mengetahui garis keturunan, risiko penyakit, hingga diagnosis kemungkinan kehamilan di masa depan.
Tes DNA paternitas dilakukan untuk menentukan ayah biologis dari seorang anak dan begitu pula sebaliknya. Pemeriksaan paternitas sejak dini dapat mendukung penyelesaian kasus hak asuh atau tunjangan anak. Identifikasi DNA dilakukan dengan mengambil sampel dari rambut, darah, air kencing (urine), hingga sel sperma.
Biaya Tes DNA
Perlu diketahui, tidak semua rumah sakit menyediakan layanan tes DNA paternitas. Selain itu, pelaksanaan analisis fragmen DNA juga tidak digunakan untuk keperluan sembarangan. Seperti di RSUD Dr. Sardjito yang menawarkan layanan pemeriksaan asam deoksiribonukleat untuk kebutuhan prosedural kedokteran forensik.
Tes DNA juga bukan bagian dari pemeriksaan tubuh maupun pengobatan 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sehingga, apabila ibu atau ayah ingin mengetahui riwayat keturunan buah hati mereka, maka perlu mengeluarkan biaya secara mandiri.
Biaya tes DNA di Indonesia sangat bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan (faskes). Misalnya, di Klinik Vaxcorp Indonesia, Jakarta Utara, dipatok sebesar Rp3,2 juta. Metode yang digunakan, yaitu teknologi DNA Microarray untuk mendeteksi sekitar 700.000 penanda garis keturunan (Ancestry Information Markers).
Dikutip dari Antara, Product Marketing Manager PT Cordlife Persada Talitha A. Prameswari mengatakan, harga tes genetik menyeluruh dipatok Rp8 juta untuk sekali pemeriksaan. Tes itu, kata dia, bisa mendeteksi lebih dari 360 panel penyakit melalui pemeriksaan lebih dari 1.400 gen.
“(Produk) Genesis 2.0, bisa dapatkan panel skin, diet, sport. Total ada 360 panel penyakit yang diperiksa dari 1.400 gen. Jadi, bisa lihat potensi penyakit, karakteristik tubuh, serta hubungan dengan gaya hidup, misalnya konsumsi kopi dan susu,” ucap Thalitha di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 28 Februari 2020.
Talitha menjelaskan, untuk menelusuri jejak profil kesehatan atau garis keturunan melalui tes DNA, prosedurnya sederhana, hanya membutuhkan air liur.
“Pakai air liur, cukup meludah di tabung yang sudah disediakan. Hubungi Cordlife kembali, kemudian akan kami kirim ke laboratorium di Jepang. Hasilnya keluar versi digital dikirim ke email. Untuk waktunya sekitar satu bulan,” katanya.
Lembaga yang menyediakan layanan tes DNA
Dia menambahkan, tes DNA juga bisa digunakan untuk melacak pola diet, pemeriksaan kondisi penuaan kulit, hingga untuk kebutuhan terkait perkembangan otot yang berkaitan dengan olahraga. Berbeda dari tes sebelumnya, lanjut dia, harga untuk masing-masing tiga jenis pemeriksaan itu dibanderol Rp2,5 juta.
Adapun sejumlah rumah sakit dan lembaga yang menyediakan layanan tes DNA, antara lain RS Sentosa Bogor, RSUD Dr. Sardjito, Polri & Eijkman Institute for Molecular Biology, RSHS Bandung, dan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo.
MELYNDA DWI PUSPITA