Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Rame-rame Mengunjuk Nama

Banyak tokoh disebut bakal menggantikan Boediono. Sebaiknya orang nonpartai.

7 April 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belum lagi Boediono terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia, rumor tentang penggantinya merebak di mana-mana. Sepanjang pekan lalu, sejumlah nama disebut-sebut paling layak menggantikan Menteri Koordinator Perekonomian itu. Padahal Boediono baru akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pekan ini. Agaknya, banyak kalangan yakin Boediono bakal mulus melewati uji tersebut.

Adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi yang memulai pembicaraan tentang pengganti Boediono. Menurut dia, sebaiknya jabatan itu dikosongkan karena masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono toh tinggal setahun lebih. Dia mengusulkan jabatan tersebut dirangkap oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. ”Kalau orang baru, nanti belajar dulu, kenalan dulu. Lebih efektif kalau dirangkap Wakil Presiden,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahyo Kumolo termasuk yang mendukung ide perangkapan ini. ”Pergerakan perekonomian akan makin jelas,” katanya. Ide itu disokong oleh Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi Partai Golkar. Menunjuk orang baru, kata Priyo, bisa mengakibatkan kesolidan kabinet terganggu. Sebaliknya, jika Presiden memutuskan untuk menggabungkan tugas Menko Perekonomian ke tangan Wakil Presiden, ”Itu ide yang brilian.”

Dari sisi ketatanegaraan, menurut pakar hukum tata negara Mahfud Md., tidak ada larangan menggabungkan fungsi Menko Perekonomian ke tangan presiden ataupun wakil presiden. Sebab, menteri ini hanya berfungsi melakukan koordinasi, yang sebetulnya sehari-hari pun sudah dijalankan presiden ataupun wakil presiden. Sehingga tidak ada pejabat menteri koordinator pun tidak jadi masalah. ”Dalam konstitusi tidak ada nomenklatur resmi soal menko,” ujar hakim konstitusi ini kepada Munawaroh dari Tempo.

Namun tak sedikit yang menolak peran Menko Perekonomian dijalankan presiden ataupun wapres. Salah satunya Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dia beralasan, hingga tahun depan menjelang pemilu, suhu politik akan memanas. Situasi ini jelas akan berimbas pada ekonomi, sehingga harus ada orang yang mengurusi ekonomi secara penuh. ”Sebaiknya kursi menko diisi orang nonpartai,” ujarnya.

Rumor lain menyebutkan jabatan tersebut bakal dirangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atau Ibu Menteri bergeser ke posisi Menko Perekonomian. Namun Presiden Yudhoyono langsung membekukan rumor tersebut. Rabu pekan lalu, dia menegaskan tidak akan menggeser Menteri Keuangan ke posisi Menko Perekonomian. ”Berita itu tidak benar,” kata Yudhoyono.

Akhirnya tersebutlah sejumlah nama yang dianggap tepat menggantikan Boediono, antara lain penasihat ekonomi presiden, Sjahrir, dan Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto. Namun, siapa pun dia, menurut analis perbankan Mirza Adityaswara, seorang Menko Perekonomian harus punya leadership agar bisa membantu Menteri Keuangan mendisiplinkan anggaran. ”Dia juga harus mengerti tantangan makro dan bisa melaksanakan good governance.”

Selain itu, kata Fadhil Hasan dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia, Menko Perekonomian yang baru harus bisa mengarahkan kebijakan pada terciptanya lapangan kerja dan pengentasan masyarakat miskin. ”Ini yang tidak berhasil dilakukan Boediono.”

Anne L. Handayani, Anton Aprianto, Munawaroh, Amandra M. Megarani, Vennie Melyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus