Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

RAPBN 2003 Versi Danareksa

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAJAK digenjot dan defisit dikurangi. Itulah yang tampak dari simulasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2003 yang dibuat Danareksa. Direktur Danareksa, Raden Pardede, mengungkapkan bahwa volume pengeluaran dalam rancangan anggaran tahun depan mencapai Rp 370 trililun atau naik sekitar 11 persen dibandingkan dengan tahun ini. Jika pemerintah hendak mengurangi defisit anggaran dari 2,5 persen (dari gross domestic product/GDP) menjadi sekitar 1 persen, mau tak mau penerimaan pajak mesti digenjot. Apalagi Badan Penyehatan Perbankan Nasional tak bisa lagi diandalkan untuk menambal lubang di anggaran negara. Dengan asumsi defisit 1,2 persen saja, kata Raden, pemerintah mesti bisa mendapatkan pajak Rp 251 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 96 triliun. Dan ini berarti defisit anggarannya mencapai Rp 22,1 triliun. Jelas tidak gampang. Dengan target penerimaan pajak sebesar itu, pemerintah mesti menaikkan tax ratio dari 12,8 persen pada tahun ini menjadi 13,6 persen. Memang, jika dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, angka tax ratio di Indonesia masih sangat rendah. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, menaikkan rasio pajak terhadap GDP bukanlah semudah membalik telapak tangan. Tahun ini, contohnya, rasio tersebut hanya lebih tinggi 0,2 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Tapi perolehan pajak sampai Juli lalu tetap saja seret dan baru sekitar 55 persen dari target. Karena itulah mulai tahun ini aparat pajak menggedor pintu-pintu kantor akuntan publik. Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa hanya 10 persen dari 17.300 laporan keuangan perusahaan yang diaudit 300 kantor akuntan publik yang juga masuk ke kantor pajak. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak tak punya akses untuk melakukan pemeriksaan silang terhadap yang 90 persen. "Biasanya yang dilaporkan ke kantor pajak adalah laporan keuangan yang belum diaudit," kata Hadi kepada Febrina Siahaan dari Koran Tempo. Untuk itu, cek silang diperlukan untuk memeriksa apakah pajak yang dilaporkan perusahaan yang bersangkutan sudah sesuai dengan omzet usahanya atau tidak. Selain menggenjot pajak, pemerintah sebetulnya bisa menekan pembayaran bunga obligasi bank. Tak bisa dimungkiri, beban pembayaran utang dalam negeri ini sudah sangat memberatkan anggaran negara. Tahun ini beban itu mencapai Rp 59 triliun, sementara anggaran pembangunan cuma Rp 47 triliun. Masalahnya, mengurangi beban utang tentu sulit sekali. Dan sejauh ini, pengurangan jumlah obligasi boleh dibilang tak ada artinya. Karena itulah pemerintah mesti mengambil langkah berani untuk memangkas obligasi pemerintah. Caranya harus rapi, tanpa mengundang kontroversi. MT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus