Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan kota berbasis online.

14 November 2019 | 10.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan online. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan beleid tersebut akan memuat aspek keselamatan penerbangan, waktu pengoperasian helikopter, hingga pengadaan lahan helipad. 

Menurut Polana, rancangan aturan tentang pengoperasian helikopter online penting segera dibahas lantaran saat ini mode kendaraan tersebut sudah muncul di beberapa negara maju. "Helikopter online ini kini mulai ditawarkan di New York dengan inisiator Uber. Skemanya sama dengan ojek online. Tidak memungkiri nanti di Jakarta segera muncul,” ujar Polana di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019. 

Di samping merancang beleid, Polana berencana menderegulasi beberapa aturan yang menghambat pertumbuhan bisnis helikopter sebagai alternatif angkutan. Namun, ia memastikan pihaknya perlu menggelar diskusi insentif dengan pihak-pihak terkait, seperti operator armada hingga otoritas navigasi. 

Direktur Kelaikudaraan Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara atau DKUPPU Kemenhub Avirianto mengatakan, regulator perlu merelaksasikan sejumlah aturan untuk pengoperasian helikopter sesuai dengan jenisnya. Di antaranya regulasi untuk penerbangan helikopter pada malam hari, helikopter untuk ambulans, helicity, hingga helikopter yang disewakan secara privat. “Dalam mencapainya, perlu ada benchmark (tolok ukur) dari negara lain,” tuturnya di tempat yang sama. 

Avirianto mengimbuhkan, hingga kini sudah ada 29 perusahaan helikopter yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Sebanyak 12 perusahaan di antaranya beroperasi di Jakarta. Namun, hanya satu dari 12 perusahaan itu yang menyediakan layanan sewa angkutan untuk helicity. 

Menurut Avirianto, Kemenhub akan berupaya mendorong pertumbuhan bisnis helicity. Utamanya, kata dia, di kota-kota besar seperti Jakarta sebagai alternatif transportasi udara. 

CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan Helicity sebagai angkutan online merupakan masa depan bagi operator. Ia mengatakan, saat ini bisnis helikopter tidak dapat lagi menggantungkan harapan pada industri minyak dan gas. 

“Terjadi pergeseran bisnis angkutan udara jenis helikopter. Lebih dari 50 tahun industri heli bergantung pada minyak and gas. Tapi sekarang tidak lagi,” kata Denon. 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus