Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ribuan Korban PHK Sritex Kumpulkan Berkas JHT, Berharap Cair Sebelum Lebaran

Pengumpulan berkas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan Sritex dibuka per hari ini, Rabu, 5 Maret 2025.

5 Maret 2025 | 11.32 WIB

Ribuan mantan karyawan PT Sritex mengumpulan berkas pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah,  5 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Ribuan mantan karyawan PT Sritex mengumpulan berkas pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukoharjo - Pengumpulan berkas pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk dibuka per hari ini, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribuan mantan karyawan perusahaan tersebut terpantau mendatangi pabrik Sritex yang berlokasi di Jalan Samanhudi Nomor 88, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sejak pagi hari. Pengumpulan berkas pencairan JHT dipusatkan di gedung serba guna yang ada di dalam kawasan pabrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ditemui wartawan di sela-sela pengumpulan berkas, mantan Direktur Umum PT Sritex Supartodi mengungkapkan apresiasinya terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan proses pencairan dana JHT bagi para karyawan Sritex yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Saya memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah sangat-sangat concern merespons para karyawan yang terkena PHK ini untuk mengurus dan membayarkan JHT ini," ujar Supartodi yang juga Ketua Satgas Sritex. 

Ia berharap proses pencairan JHT para mantan karyawan itu tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 tiba. Hal itu sesuai kesepakatan antara Satgas Sritex dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo. 

"Saya minta sebelum Lebaran semua karyawan sudah menerima JHT. Ini sudah disepakati bersama dari Satgas dari kami yang mengurus ini di sini ya termasuk dengan BPJS dan kemarin hasil meeting dengan Ketenagakerjaan (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja), termasuk penyaluran yang ingin bekerja lagi," tutur dia.

Ia memastikan pihaknya akan mengawal proses pencairan JHT tersebut hingga selesai. Menurutnya dengan jumlah mantan karyawan sekitar 8.600 orang proses akan selesai sekitar delapan hari karena satu hari ditarget terlayani hingga 1.000 orang. 

"Komitmen dari BPJS satu hari 1.000 orang berarti kalau 8.000 orang sekian kan delapan hari. Tapi dari kami apresiasi juga karena ada tambahan waktu bagi yang belum selesai kepengurusannya. Yang jelas targetnya sebelum Lebaran selesai," katanya. 

Salah seorang mantan karyawan Sritex, Airin, menuturkan sudah mengumpulkan berkas untuk pencairan JHT tersebut. Menurut dia, pengurusan berkas ini relatif mudah. 

"Yang disiapkan itu BPJS Ketenagakerjaan (kartu) yang asli dan fotokopiannya, rekening, sama KTP udah itu aja. Cuma suruh ngisi formulir Kapan cairnya belum tahu diinfokan kalau ada kendala nanti diinfokan kembali tapi kalau tidak ada tinggal tunggu aja cairnya gitu,," ungkap dia. 

Ia mengatakan akan menggunakan dana JHT itu jika sudah cair untuk membuka usaha jahit. Ia mengaku baru bekerja di Sritex selama setahun lebih. Namun, ia mengaku sedih karena sudah di-PHK dari perusahaan tersebut. "Ya rasanya sedih karena cari kerja kan susah. Ini rencana saya mau coba buka usaha menjahit dulu sambil cari pekerjaan baru," tutur dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus