Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ridwan Kamil: 800 Ribu Hewan Kurban Akan Dipotong saat Idul Adha

Ridwan Kamil melepas tim pemeriksa hewan kurban yang akan bertugas memeriksa ternak yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha.

23 Juni 2022 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas tim pemeriksa hewan kurban. Tim akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk memastikan bahwa nanti pada saat pelaksanaan tidak ada hewan sakit, hewan yang tidak layak yang akan dipotong sebagai hewan kurban,” kata dia di Gedung Sate Bandung, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim pemeriksa hewan kurban berjumlah 1.784 orang. Mereka sebagian besar adalah dokter hewan. Tim akan bekerja memeriksa hewan ternak yang akan diperjualbelikan dan memenuhi persyaratan untuk dipotong sebagai hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha nanti.

“Semua bekerja sama dalam satu tim untuk memastikan kurang lebih 800 ribuan hewan kurban yang tahun ini ditargetkan akan dipotong tentunya berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan pemerintah provinsi juga mengawasi kenaikan harga hewan kurban. “Potensi kenaikan harga dari hulu ke hilirnya selalu kita cek. Jangan sampai suplai dari peternak lancar, mahal di warga hanya gara-gara sistem distribusi yang kurang baik," katanya. .

Bersamaan dengan itu, dia memastikan penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak terus dilakukan. Pemerintah setempat saat ini memberikan vaksin pada hewan ternak yang sehat dan obat-obatan pada hewan yang sakit. Hingga kini, Jawa Barat telah menerima 120 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku.

“Proses penanggulangan penyakit mulut dan kuku terus dilakukan, termasuk setiap hari kita memvaksin hewan-hewan yang sehat, mengobati hewan-hewan yang sakit oleh PMK. Sudah 40 persen lebih hewan-heawn itu sudah sembuh, tingkat kesembuhannya juga naik,” kata Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan stok hewan kurban aman. “Kebutuhan kita tercukupi. Kalau Pak Gubernur menyebutkan sekitar 800 ribuan, kita aman,” kata dia.

Arifin mengatakan, hewan ternak yang memenuhi persyaratan untuk kurban akan mengantongi sertifikat sehat. “Kalau untuk hewan kurban itu sertifikat sehat, surat sehat. Tapi untuk penanda bisa pakai kalung, bisa pakai stiker,” kata dia.

Jawa Barat pun hanya menerima pengiriman hewan kurban dari sejumlah provinsi yang masuk kategori hijau karena belum terpapar wabah penyakit mulut dan kuku. Terbaru misalnya, pengiriman hewan ternak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah berhenti.

“Sekarang pemasukan hewan dari luar provinsi, karena Jatim dan Jateng sudah tidak mengeluarkan surat kesehatan hewan jadi mulai berhenti. Sekarang yang masuk kebanyakan dari daerah hijau seperti Bali, kemudian NTT,” kata Arifin.

Arifin melanjutkan Jawa Barat telah memberlakukan pengetatan sistem zonasi berbasis desa atau kelurahan untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Hanya desa dan kelurahan yang masuk daerah hijau yang boleh mengirimkan ternaknya ke luar wilayahnya.

Itu pun harus disertai surat kesehatan hewan dari pejabat otoritas veteriner setempat. Di a memastikan tersisa dua kabupaten atau kota di Jawa Barat yang seluruh wilayahnya masuk kategori hijau, yakni Pangandaran dan Kota Sukabumi.

Arifin mengatakan Pemerintah Jawa Barat sudah mengusulkan kebutuhan vaksin penyakit mulut dan kuku untuk 600 ribu hewan ternak sasaran. Masing-masing membutuhkan tiga kali penyuntikan dalam selang waktu satu hingga 6 bulan. “Kita ngajukan sekitar 600 ribuan. Kalua tiga kali itu 1,8 juta dosis,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus