Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rincian Utang Sritex di 28 Bank, Terbanyak di BCA Tembus Rp 1,1 Triliun

Selain menanggung utang Rp 100 miliar ke penggugat, Sritex tercatat memiliki utang Rp 12,8 triliun ke 28 bank. Siapa saja?

29 Oktober 2024 | 15.45 WIB

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Perbesar
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tengah melakukan upaya kasasi terhadap putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah. Putusan tersebut ditetapkan karena Sritex belum memenuhi kewajiban pembayaran utang usaha kepada penggugat, yaitu PT Indo Bharat Rayon (IBR) sebesar Rp 100.308.838.984.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengatakan, perusahaan kini mempunyai liabilitas lebih dari Rp 25 triliun. Meskipun begitu, menurut dia, perseroan berusaha tetap beroperasi supaya bisa memenuhi kewajibannya sebagaimana putusan homologasi atau perdamaian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Perseroan akan terus beroperasi secara normal dan terus berupaya meningkatkan produksi,” kata Welly dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Untuk diketahui, utang lebih dari Rp 100 miliar kepada PT Indo Bharat Rayon mencerminkan 0,38 persen dari total liabilitas Sritex berdasarkan laporan keuangan konsolidasian 30 Juni 2024, yaitu mencapai US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25,5 triliun (kurs Rp 15.734 per dolar AS). Dari jumlah tersebut, liabilitas didominasi oleh liabilitas jangka panjang sebesar Rp 1.466.477.101 atau setara Rp 23 triliun. 

Utang jangka panjang Sritex mayoritas berasal dari bank, yaitu sebesar US$ 809.994.386 atau sekitar Rp 12,7 triliun (dikurangi bagian jangka pendek jatuh tempo dalam satu tahun). Lantas, apa sajakah bank yang menjadi kreditur Sritex? 

Daftar Bank Pemberi Utang Sritex

Dilansir dari Buku Laporan Keuangan Konsolidasian PT Sri Rejeki Isman Tbk dan Entitas Anaknya, berikut daftar utang jangka panjang perseroan yang berjumlah US$ 816.721.167 atau sekitar Rp 12,8 triliun per 30 Juni 2024:

-   PT Bank Central Asia Tbk (BCA): US$ 71.309.579 atau sekitar Rp 1,1 triliun.

-   State Bank of India cabang Singapura: US$ 43.887.212 atau sekitar Rp 690 miliar.

-   PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$ 36.939.772 atau sekitar Rp 581 miliar.

-   Citibank N.A., Indonesia: US$ 35.826.893 atau sekitar Rp 563 miliar.

-   PT Bank Mizuho Indonesia: US$ 33.709.712 atau sekitar Rp 530 miliar.

-   PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk: US$ 33.270.249 atau sekitar Rp 523 miliar.

-   PT Bank Muamalat Indonesia: US$ 25.450.705 atau sekitar Rp 400 miliar.

-   PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$ 25.339.237 atau sekitar Rp 398 miliar.

-   PT Bank Maybank Indonesia Tbk: US$ 25.164.698 atau sekitar Rp 395 miliar.

-   PT BPD Jawa Tengah: US$ 24.202.906 atau sekitar Rp 380 miliar.

-   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI: US$ 23.807.159 atau sekitar Rp 374 miliar.

-   Bank of China (Hong Kong) Limited: US$ 21.775.733 atau sekitar Rp 342 miliar.

-   PT Bank KEB Hana Indonesia: US$ 21.531.883 atau sekitar Rp 338 miliar.

-   Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.: US$ 20.000.000 atau sekitar Rp 314 miliar.

-   Woori Bank cabang Singapura: US$ 19.870.626 atau sekitar Rp 312 miliar.

-   Standard Chartered Bank: US$ 19.570.364 atau sekitar Rp 307 miliar.

-   PT Bank DBS Indonesia: US$ 18.238.794 atau sekitar Rp 286 miliar.

-   PT Bank Permata Tbk: US$ 16.707.929 atau sekitar Rp 262 miliar.

-   PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$ 14.912.809 atau sekitar Rp 234 miliar.

-   PT Bank DKI: US$ 9.130.513 atau sekitar Rp 143 miliar.

-   Bank Emirates NBD: US$ 9.014.852 atau sekitar Rp 141 miliar.

-   ICICI Bank Ltd. cabang Singapura: US$ 6.969.549 atau sekitar Rp 109,6 miliar.

-   PT Bank CTBC Indonesia: US$ 6.950.110 atau sekitar Rp 109,3 miliar.

-   Deutsche Bank AG: US$ 6.821.059 atau sekitar Rp 107 miliar.

-   PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$ 4.970.936 atau sekitar Rp 78 miliar.

-   PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$ 4.519.559 atau sekitar Rp 71 miliar.

-   PT Bank SBI Indonesia: US$ 4.380.982 atau sekitar Rp 68 miliar.

-   MUFG Bank, Ltd.: US$ 23.777.834 atau sekitar Rp 374 miliar. 

Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus