SENGKETA Innismo-Marubeni akhirnya selesai juga. Affan
bersaudara ternyata "menyerah". Tanpa membawa perkaranya ke
pengadilan, Mohamad Thaib Affan, Sulaiman, Usman dan Gunawan
Affan, awal Oktober yang lalu, menyatakan kesediaan mereka
menerima keputusan pemerintah. Ini terjadi setelah seorang tokoh
masyarakat Sumatera Selatan diminta ikut turun tangan untuk
"membujuk" mereka.
Di rumahnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, H. Sulaiman Affan
menyatakan "Permintaan kami cuma satu: Berilah kami hak hidup
untuk berusaha sebagaimana - warganegara lainnya." Maksudnya,
semua harta benda yang digadaikan supaya dikembalikan kepada
mereka. Menurut dia, pihaknya sudah sejak akhir September lalu
menyerahkan soal penyelesaian sengketanya dengan Marubeni
sepenuhnya kepada pemerintah. "Kami tidak membangkang putusan
pemerintah itu," katanya dengan nada rendah. "Kini kami tinggal
menunggu nasib," sambungnya dengan pasrah.
Itu berarti keempat bersaudara Affan bersedia melepaskan saham
yang dimiliki dari yang semula 60% dari modal yang ditempatkan
menjadi 10%. Mereka juga menyetujui dibentuknya Caretaker
Management yang ditunjuk pemerintah, sampai pengurus dan
manajemen tetap diangkat oleh rapat umum pemegang saham.
Selanjutnya, M. Thaib Affan dan Sulaiman Affan yang kini duduk
sebagai direksi akan mengundurkan diri dari manajennen dan
kepengurusan PT Innismo Dirjen Industri Logam Dasar (ILD), Ir.
Suhartoyo, mengibaratkan sengketa Innismo-Marubeni, "sudah
memasuki ronde kedua, dengan skor seri 1:1." Artinya antara
Indonesia dan Jepang tidak ada yang kalah atau menang.
Semula perusahaan raksasa Jepang Marubeni/Nissan Motors Co.
dengan berbagai cara ingin menguasai sebagian besar saham
Innismo. Sampai ronde ini. menurut Suhartoyo, angka buat pihak
Jepang.
Pepabri Kebagian
Ketika tim penyelesaian sengketa dibentuk, disadari bahwa status
PMDN Innismo tidak bisa dikuasai Jepang. Jepang tidak bisa
mengambil peranan sebagai pengusaha nasional. Lalu timbul konsep
pemilikan saham 40 : 40 : 20, masing-masing untuk kelompok
Jepang 40% para ahli waris A. Wahab Affan plus Saso Sugiarso
40%. Sedang untuk keempat bersaudara kebagian 20%. Tapi dengan
pola ini dikhawatirkan 40%, dari pihak Indonesia akan memihak
kelompok Jepang, sehingga mereka bisa mendikte. Untuk
mengamankannya, diputuskan bahwa pemerintah akan memegang saham
50% . Sampai tahap ini, angka buat pihak Indonesia. Dan skor
menjadi 1:1.
Sampai awal pekan ini, belum diketahui siapa yang kebagian saham
yang 50% itu. Namun di luar ramai dipergunjingkan bahwa Pepabri
(Persatuan Purnawirawan ABRI) akan mendapat saham 20%. Pihak
Pepabri membantah gunjingan ini. "Sampai hari ini saya belum
tahu sedikit pun," ujar Widya Pranata, Ketua Umum Pepabri.
Pepabri memang punya beberapa yayasan seperti Dharma Wirawan.
Pepabri sendiri menurut Widya bukan organisasi ekonomi atau
dagang. "Tapi kalau nanti ternyata salah satu yayasan itu
diberi, ya kami rapatkan dulu," katanya lewat telepon.
Menurut Ketua Umum Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan
bermotor Indonesia (Gaakindo) Soegianto, dalam penyelesaian
sengketa Affan bersaudara dengan Marubeni tak ada yang kalah dan
yang menang "Usaha untuk minta lebih bisa saja, tapi keputusan
pemerintah itu sudah diramalkan demikian dan sudah optimal,"
katanya. Lagi pula mayoritas pribumi tetap dipertahankan. Ini
menurut Soegianto jauh lebih baik daripada menempuh jalan ke
pengadilan. Penyelesaian lewat pengadilan selain memakan energi
dan waktu hanya akan mengeluarkan luapan emosi saja.
Suatu sumber TEMPO di Departemen Perindustrian menjelaskan,
dengan diterimanya keputusan pemerintah itu, maka Agen tunggal
mobil Nissan-Datsun tetap akan dipegang oleh Innismo. Tapi soal
utang-piutang kedua belah pihak seperti yang menyangkut klaim
ganti rugi akibat penyetopan CKD oleh Marubeni akan diselesaikan
secara bisnis. Begitu juga dengan pembangunan PT Indopres --
proyek kempa di Bekasi, yang turut merenggangkan hubungan
Innismo dengan Marubeni karena proyek ini mendapat bantuan dari
perusahaan Jerman Barat Thyssen Rheinstahl Technik.
Dalam proyek kempa ini boleh saja Indopres memakai mesin-mesin
dari Jerman Barat. Asalkan pembuatan chassis, body, tangki
bensin dan kabin disetujui Marubeni/Nissan Motors. Alasannya
karena keempat macam komponen mobil itu nnerupakan bagian dari
karakteristik merk mobil Nissan-Datsun dan menjadi tanggungjawab
dari agen tunggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini