Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ronde Kedua Sengketa Datsun 1:1

Sengketa innismo-marubeni selesai, affan bersaudara menerima keputusan pemerintah (mengurangi pemilikan saham). pemerintah akan memegang saham 50%. dikabarkan pepabri akan mendapat saham 20%.

18 Oktober 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SENGKETA Innismo-Marubeni akhirnya selesai juga. Affan bersaudara ternyata "menyerah". Tanpa membawa perkaranya ke pengadilan, Mohamad Thaib Affan, Sulaiman, Usman dan Gunawan Affan, awal Oktober yang lalu, menyatakan kesediaan mereka menerima keputusan pemerintah. Ini terjadi setelah seorang tokoh masyarakat Sumatera Selatan diminta ikut turun tangan untuk "membujuk" mereka. Di rumahnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, H. Sulaiman Affan menyatakan "Permintaan kami cuma satu: Berilah kami hak hidup untuk berusaha sebagaimana - warganegara lainnya." Maksudnya, semua harta benda yang digadaikan supaya dikembalikan kepada mereka. Menurut dia, pihaknya sudah sejak akhir September lalu menyerahkan soal penyelesaian sengketanya dengan Marubeni sepenuhnya kepada pemerintah. "Kami tidak membangkang putusan pemerintah itu," katanya dengan nada rendah. "Kini kami tinggal menunggu nasib," sambungnya dengan pasrah. Itu berarti keempat bersaudara Affan bersedia melepaskan saham yang dimiliki dari yang semula 60% dari modal yang ditempatkan menjadi 10%. Mereka juga menyetujui dibentuknya Caretaker Management yang ditunjuk pemerintah, sampai pengurus dan manajemen tetap diangkat oleh rapat umum pemegang saham. Selanjutnya, M. Thaib Affan dan Sulaiman Affan yang kini duduk sebagai direksi akan mengundurkan diri dari manajennen dan kepengurusan PT Innismo Dirjen Industri Logam Dasar (ILD), Ir. Suhartoyo, mengibaratkan sengketa Innismo-Marubeni, "sudah memasuki ronde kedua, dengan skor seri 1:1." Artinya antara Indonesia dan Jepang tidak ada yang kalah atau menang. Semula perusahaan raksasa Jepang Marubeni/Nissan Motors Co. dengan berbagai cara ingin menguasai sebagian besar saham Innismo. Sampai ronde ini. menurut Suhartoyo, angka buat pihak Jepang. Pepabri Kebagian Ketika tim penyelesaian sengketa dibentuk, disadari bahwa status PMDN Innismo tidak bisa dikuasai Jepang. Jepang tidak bisa mengambil peranan sebagai pengusaha nasional. Lalu timbul konsep pemilikan saham 40 : 40 : 20, masing-masing untuk kelompok Jepang 40% para ahli waris A. Wahab Affan plus Saso Sugiarso 40%. Sedang untuk keempat bersaudara kebagian 20%. Tapi dengan pola ini dikhawatirkan 40%, dari pihak Indonesia akan memihak kelompok Jepang, sehingga mereka bisa mendikte. Untuk mengamankannya, diputuskan bahwa pemerintah akan memegang saham 50% . Sampai tahap ini, angka buat pihak Indonesia. Dan skor menjadi 1:1. Sampai awal pekan ini, belum diketahui siapa yang kebagian saham yang 50% itu. Namun di luar ramai dipergunjingkan bahwa Pepabri (Persatuan Purnawirawan ABRI) akan mendapat saham 20%. Pihak Pepabri membantah gunjingan ini. "Sampai hari ini saya belum tahu sedikit pun," ujar Widya Pranata, Ketua Umum Pepabri. Pepabri memang punya beberapa yayasan seperti Dharma Wirawan. Pepabri sendiri menurut Widya bukan organisasi ekonomi atau dagang. "Tapi kalau nanti ternyata salah satu yayasan itu diberi, ya kami rapatkan dulu," katanya lewat telepon. Menurut Ketua Umum Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan bermotor Indonesia (Gaakindo) Soegianto, dalam penyelesaian sengketa Affan bersaudara dengan Marubeni tak ada yang kalah dan yang menang "Usaha untuk minta lebih bisa saja, tapi keputusan pemerintah itu sudah diramalkan demikian dan sudah optimal," katanya. Lagi pula mayoritas pribumi tetap dipertahankan. Ini menurut Soegianto jauh lebih baik daripada menempuh jalan ke pengadilan. Penyelesaian lewat pengadilan selain memakan energi dan waktu hanya akan mengeluarkan luapan emosi saja. Suatu sumber TEMPO di Departemen Perindustrian menjelaskan, dengan diterimanya keputusan pemerintah itu, maka Agen tunggal mobil Nissan-Datsun tetap akan dipegang oleh Innismo. Tapi soal utang-piutang kedua belah pihak seperti yang menyangkut klaim ganti rugi akibat penyetopan CKD oleh Marubeni akan diselesaikan secara bisnis. Begitu juga dengan pembangunan PT Indopres -- proyek kempa di Bekasi, yang turut merenggangkan hubungan Innismo dengan Marubeni karena proyek ini mendapat bantuan dari perusahaan Jerman Barat Thyssen Rheinstahl Technik. Dalam proyek kempa ini boleh saja Indopres memakai mesin-mesin dari Jerman Barat. Asalkan pembuatan chassis, body, tangki bensin dan kabin disetujui Marubeni/Nissan Motors. Alasannya karena keempat macam komponen mobil itu nnerupakan bagian dari karakteristik merk mobil Nissan-Datsun dan menjadi tanggungjawab dari agen tunggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus