Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menegaskan kajian mengenai rupiah dalam bentuk digital sama sekali tidak ada kaitannya dengan uang virtual (cryptocurrency).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan kajian mengenai rupiah digital dimulai pada 2017 sejak program financial technology office dijalankan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tetapi saat ini baru kajian awal, belum riset. Belum tentu langsung diterapkan, dirapatkan dulu. Bisa dijalankan, bisa tidak jadi kalau tidak siap," katanya, Rabu, 31 Januari 2018.
Onny menegaskan digital currency dan cryptocurrency tidaklah sama. Digital currency merupakan wewenang bank sentral dan fungsinya seperti bank notes, tapi dalam bentuk digital. Sedangkan uang virtual bukan.
Beberapa negara juga sudah melakukan kajian mata uang digital, seperti Inggris dan Singapura. Bahkan Kanada sudah melakukan proyek percobaan.
Bank Indonesia juga tetap memperhatikan stabilitas moneter sebelum mengeluarkan mata uang digital. "Jadi saya tegaskan belum ada rencana uji coba mata uang digital, apalagi diterbitkan," ujarnya.