Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Safir Senduk Sebut Penambahan Libur Idul Adha 2023 jadi 3 Hari Bisa jadi Mimpi Buruk, Kenapa?

Perencana keuangan, Safir Senduk, mengkritik pemerintah yang memberi libur ke PNS terlalu banyak. Teranyar, libur Idul Adha resmi ditambah 2 hari.

21 Juni 2023 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Safir Senduk. Instagram/@safirsenduk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan, Safir Senduk, mengkritik kebijakan pemerintah yang memberi jatah libur ke pegawai negeri sipil atau PNS terlalu banyak. Teranyar, untuk Idul Adha yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, pemerintah memutuskan memberlakukan cuti bersama pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.

"Memang sih, libur juga diharapkan meningkatkan konsumsi belanja dan wisatawan. Tapi tidak semua dari Anda mau keluar uang untuk belanja atau wisata dadakan begini kan?" ujar Safir melalui postingan di akun Instagram @safirsenduk, dikutip pada Rabu, 21 Juni 2023. Tempo sudah diizinkan mengutip postingan tersebut.

Safir pun mengingatkan masyarakat untuk mengendalikan pengeluaran dan tidak berlebihan mengeluarkan uang selama libur panjang tersebut. Terlebih untuk konsumsi yang tidak diperlukan.

Pasalnya, menurut Safir, keluarga di kota-kota besar biasanya mengisi libur dengan jalan-jalan ke mal, belakangan bisa berlanjut pada kegiatan yang bersifat pemborosan. "Ya, awalnya sih jalan-jalan aja, terus ditutup dengan makan di food court atau resto, kemudian beli sepatu, baju atau mainan anak karena bisa jadi anaknya merengek waktu lewat toko," ujar dia.

Adapun bagi karyawan yang belum menerima gaji, kata Safir, tambahan hari libur bisa menjadi mimpi buruk. Sebab, bisa jadi mereka belum memiliki uang saat keluarganya ingin jalan-jalan. "Bagi yang sudah gajian pun, bisa keberatan jika harus ke mall terus."

Selain bisa memicu konsumsi berlebih, Safir menilai libur yang terlalu banyak bisa menurunkan produktivitas karyawan sehingga tak bisa bersaing dengan karyawan di negara lain. Dia pun menganggap masa libur Lebaran yang terlalu lama adalah hal yang berlebihan. 

"Saya selalu merasa libur Lebaran itu terlalu lama. Agak berlebihan," kata Safir. "Makanya banyak orang yang bilang, gimana produktivitas kita mau bersaing dengan negara lain kalau sedikit-sedikit ada libur."

Ia lantas mencontohkan, ketika libur, banyak pabrik tidak melakukan produksi dan perusahaan harus membayar upah lembur jika kegiatan produksi tetap dilakukan. Contoh lain, para sales tidak bisa memasarkan produknya ke kantor-kantor karena kantor tutup akibat libur panjang.

Selanjutnya: Begitu juga para pekerja lepas, ...

Begitu juga para pekerja lepas, menurut Safir, bakal sulit mendapat pesanan dari perusahaan. Selain itu, masih banyak lagi contoh dampak buruk terhadap ekonomi jika alokasi libur terlalu banyak. 

"Libur karena tanggal merah sih wajar, tapi ini libur karena kebijakan cuti bersama yang sebetulnya gak perlu-perlu amat," ujar Safir Senduk.

Adapun penetapan tambahan hari libur diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Terpisah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menambah waktu cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriah. Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan cuti bersama sejak tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah masa cuti bersama), diputuskan," kata Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus