Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kasus dugaan fraud ini berimbas pada saham Indofarma (INAF). Pada penutupan perdagangan kemarin, 3 Juni 2023, saham INAF berada di level Rp 202 per lembar atau turun 61,89 persen year-to-date.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia kemarin, Indofarma membenarkan soal laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Kimia Farma menelusuri dugaan pelanggaran integritas penyediaan laporan data keuangan yang terjadi di anak usaha mereka.
PERUSAHAAN farmasi pelat merah tersandung sejumlah masalah. Audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Diduga ada dana yang mengalir dari sejumlah anak usahanya melalui transaksi fiktif. Kerugian negara atas kasus ini ditaksir sebesar Rp 371 miliar. Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total fraud bahkan mencapai Rp 470 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus dugaan fraud ini berimbas pada saham Indofarma (INAF). Pada penutupan perdagangan kemarin, 3 Juni 2024, saham INAF berada di level Rp 202 per lembar atau turun 61,89 persen year-to-date. "Pada akhirnya investor banyak melepas saham INAF sehingga menyebabkan penurunan harga yang signifikan," ujar Head Costumer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi kepada Tempo, kemarin. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, harga saham INAF turun 91,14 persen.
Pada 20 Mei lalu, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lain tahun 2020-2023 di Jakarta serta Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil pemeriksaan investigatif BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan. Penyimpangan tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 371 miliar. Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengungkapkan terjadi tunggakan pembayaran gaji karyawan akibat fraud Indofarma.
Turunnya-Saham-Indofarma-dan-Kimia-Farma
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia kemarin, Indofarma membenarkan soal laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung. "Tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta bisa mempengaruhi harga saham perusahaan," kata Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi.
Oktavianus mengimbuhkan, kasus yang menjerat Indofarma menambah panjang rentetan masalah pada emiten BUMN farmasi. Selain Indofarma, PT Kimia Farma Tbk menghadapi persoalan serupa. Manajemen emiten berkode KAEF ini menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan anak usaha mereka, yaitu PT Kimia Farma Apotek, periode 2021-2022. Dugaan penyimpangan itu disinyalir turut menyebabkan kerugian Kimia Farma secara konsolidasi pada 2023 sebesar Rp 1,82 triliun.
Turunnya-Saham-Indofarma-dan-Kimia-Farma
Kondisi keuangan Kimia Farma makin merosot lantaran penurunan laba sepanjang 2023 akibat inefisiensi operasional dan tingginya nilai harga pokok penjualan (HPP). Inefisiensi operasional terjadi karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis perseroan.
Oktavianus mencatat saham Kimia Farma mengalami tren yang serupa dengan Indofarma. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham Kimia Farma berada di level Rp 715 per lembar atau turun 45,83 persen year-to-date.
Menurut Oktavianus, pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Indofarma serta ekuitas Kimia Farma yang bernilai negatif membuat proyeksi saham BUMN farmasi suram. Jika kasus fraud di Indofarma berlanjut ke pidana dan permohonan PKPU dikabulkan, ia menilai hal tersebut akan merugikan investor di pasar. "Harapannya saat ini adalah pemerintah dapat ikut andil dalam penyelamatan emiten farmasi BUMN tersebut," ujar Oktavianus.
Turunnya-Saham-Indofarma-dan-Kimia-Farma
Dalam siaran persnya, Direktur Utama Kimia Farma David Utama mengatakan perseroan berfokus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan melalui operational excellence dan reorientasi bisnis. Perseroan juga menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan laporan data keuangan yang terjadi di anak usaha. "KAEF tengah menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan pihak independen," kata David.
Dari sisi teknikal, analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, menuturkan pergerakan INAF masih berada di fase downtrend atau tren penurunan. Ia menjelaskan, indikator teknikal moving average convergence/divergence (MACD) dan stochastic oscillator masih menunjukkan tanda lanjutan koreksi ihwal dua saham itu.
Turunnya-Saham-Indofarma-dan-Kimia-Farma
Dalam lima bulan terakhir, nilai saham INAF terus menurun. Per 2 Januari 2024, saham INAF turun 2,75 persen menjadi Rp 530 per saham. Kemudian merosot 21,1 persen menjadi Rp 430 per 1 Februari, lalu turun kembali 28,81 persen menjadi Rp 775 pada 1 Maret. Tren penurunan makin dalam sebesar 43,85 persen menjadi Rp 306 pada 1 April. Pada 2 Mei lalu, harga INAF makin anjlok sebesar 72,41 persen menjadi Rp 134 per saham.
Sedangkan saham KAEF sempat fluktuatif meskipun cenderung menurun. Per 2 Januari 2024, saham KAEF melonjak 58,08 persen menjadi Rp 1.320 per saham. Lalu merosot 14,37 persen menjadi Rp 955 pada 1 Februari, kemudian turun 7,19 persen menjadi Rp 775 pada 1 Maret. Pada 1 April, KAEF kembali naik 9,58 persen, kemudian anjlok hingga 75,41 persen per 2 Mei lalu menjadi Rp 725 per saham.
Ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menuturkan kondisi saham juga bergantung pada masalah tata kelola yang baik. Buruknya tata kelola yang terlihat dari kasus-kasus di BUMN farmasi membuat tren saham menurun. Ditambah kinerja keuangan perusahaan yang buruk, manajemen yang lemah, serta adanya skandal atau masalah hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Aisyah Amira berkontribusi dalam penulisan artikel ini.