Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sang

H.j. jok murtaya, redaksi banjarmasin post dikeroyok h.i.cs. soalnya, menulis berita yang mencarikan namanya. pwi banjarmasin protes, minta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

17 September 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUSDI Effendi, wakil pimpinan umum harian Banjamasin Post, pagi itu sudah memperingatkan atasanna, H.J. Jok Mentaya, agar jangan ke kantor dulu. "Hoofd (kepala - Red.), kalau bisa jangan turun ke kantor dulu. Di sini H.I. Iagi ngamuk. Ia pakai pisau," ujar Rusdi via telepon pada pemimpin redaksi koran itu. Peringatan pertama ini dituruti saja oleh Jok. Tapi tak berselang lama, dia angkat telepon menghubungi Rusdi. Tanyanya: "Di, H.I. masih di situ? Bagaimana kalau aku ke kantor saja?" Sahut Rusdi ragu-ragu: Yah, terserah Hoofd saja. H.I. masih di sini. Ia terus mengacung-acungkan pisaunya." Sekitar jam setengah sepuluh pagi. Jok sudah berada di depan kantornya di jalan Pasar Baru. Begitu tiba, Iangsung disambut oleh H.I. dengan pisau terhunus. H.I. tak sendiri, tapi bersama 3 orang teman yang juga mencabut pisau. Jok berusaha lari menghindar ketika kawanan itu mengejarnya. Tapi malang, dia tergelincir dan jatuh di depan kantor Harian Utama. Saat itulah " tiga mata pisau sudah ditudingkan ke arah saya dan H.I. membentak agar saya minta ampun. Ya saya minta ampun," tutur Jok yang kini tergeletak di R.S. Ulin pada Sjachran R. dari TEMPO. Saat itulah muncul beberapa wartawan Hanan Utama, dan kawanan itu kabur. Langsung saja Jok dipapah ke rumah sakit. Rupanya deras betul jatuhnya bekas aktivis mahasiswa yang kini sudah berusia 38 tahun dan ayah dari 3 anak itu. Setelah diperiksa oleh dokter bedah Bagyo S. Winoto, ternyata tempurung lutut kirinya pecah, kakinya patah dan salah satu urat kaki putus. Kata sang dokter: "Kalau tak segera dioperasi bisa cacad seumur hidup. Timpang atau lumpuh." Jumat siang, sekitar jam 12 tengah hari lutut kirinya yang cedera berhasil dioperasi oleh dokter Bagyo. Malam hari setelah sadar dari pembiusan, nyeri dan ngilu luar biasa pada tempurung lutut yang sudah dijahit dengan kawat anti-karat membuat dia hampir tak dapat tidur. Baru pada malam ketiga setelah insiden itu rasa sakit berangsur-angsur kurang. Kata seorang adiknya, dia masih harus diopname sebulan lamanya. Dan sesudah sembuh harus istirahat banyak dan hanya boleh berjalan dengan dua tongkat penopang. Enam bulan kemudian tongkat itu mungkin boleh dibuang setelah kepingan tempurung lutut yang pecah itu bertaut kembali. Dan kawat-kawatnya dicabut melalui pembedahan ulangan. Pagi hari sebelum insiden 1 September itu Jok dan staf redaksi BP lainnya memang sudah menduga, mengapa H.I. begitu marah. Soalnya, di halaman 2 koran itu ada berita berkepala Hotel "HI" Tempat Gituan. Isinya menceritakan bagaimana hotel yang bernama seperti inisial pemiliknya, jadi tempat praktek wanita P yang profesionil maupun amatir. Disebut-sebut pula bahwa banyak pejabat Kalteng suka menginap di hotel itu, sembari menikmati servis wanita- wanita bunga tersebut. "Makanya saya turun kekantor menemui H.I. justru hendak menyelesaikan secara baik-baik. Kalau wartawan saya yang salah nulis, kami bersedia meralat. Atau H.I. boleh saja mengadukan koran saya ke pengadilan," ujar Jok, yang juga Ketua I PWI Banjarmasin. Percobaan Pembunuhan Kamis itu juga, AS Ibahy sebagai Wakil Ketua dan Ruslie Yusuf selaku Sekretaris PWI Banjarmasin mengeluarkan pernyataan dua pasal, yang disetujui pula oleh anggota Badan Pekerja Kongres PWI, Goembran Saleh. Di situ mereka "sangat menyesalkan dan mencela tindakan main hakim sendiri oknum Haji Ibermansyah dengan kawan-kawannya." Serta "mengappeal aparat penegak hukum, agar menangani perkara penganiayaan/percobaan pembunuhan dan menyelesaikannya menurut hukum yang berlaku." Polisi juga cepat sekali bertindak. Jumat pagi H.I. sudah diamankan oleh Pomdam, dan langsung diserahkan pada Komres 1301 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hari Sabtu sudah 6 orang saksi diperiksa oleh polisi. "Konyol juga nasib Jok masuk rumah sakit, hanya karena berita sepele seperti itu," komentar seorang temannya di Jakarta pada TEMPO. Sebab koran yang beredar luas di Kalsel dan Kalteng itu, lebih dikenal karena keberaniannya membongkar dan mengecam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Paling akhir misalnya. koran itu terlibat konflik dengan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, ir Widayat Eddy Pranoto (TEMPO, 10 September). Bagaimana pun juga, jadi koran yang tetap independen dan kritis. jauh dari Jakarta tampaknya tidak mudah. "Kalau tidak terus konsultasi dengan psikiater, saya sudah sakit saraf. Tulis begini, dipanggil si ini. Tulis begitu, dipanggil si itu. Yah. harus rajin minta maaf," tutur Jok pada G.Y. Adicondro dari TEMPO. Fisik dia Juga masih punya gangguan kencing manis. Penyakit turunam Meskipun No. 7 dalam urutan 11 bersaudara toh dia termasuk yang paling keras tabiatnya. Di tengah keluarga Jok masih tetap dipanggil "Huzai", sesuai dengan nama pemberian ayahnya. Atau lengkapnya Huzai Junus Inisial "H.J." itu masih tetap dipakainya di depan nama "Jok Mentaya" yang diciptakannya sejak SMA di Banjarmasin. Harap maklum saja: Mentaya, adalah nama sungai di Kalteng yang bermuara dekat Sampit, sebagai kenang-kenangan akan kota kelahirannya. Mengapa ganti nama? "Biasa. ikut-ikut kebiasaan para seniman waktu itulah. katanya sambil tertawa, dengan suara yang suka melengking tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus