Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Kredit itu, saya harus tekan

Tunggakan kredit bimas rp 7,5 juta. kepala desa wringintelu, umar sanusi, mengakui kredit dipakai membiayai pembangunan desa. para petani hanya tanda tangan, bupati jember merehabilitir umar sanusi.

17 September 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AWAL Juni tahun ini Bupati Jember Abdulhadi mengadakan rapat dinas. Hadir di situ segenap kepala dinas, kepala-kepala bagian Pemda kabupaten dan seluruh kepala desa. Di samping mengadakan evaluasi pelaksanaan Keluarga Berencana, pemberantasan hama wereng, keamanan dan administrasi, rapat itu juga membahas tunggakan kredit bimas oleh para petani. Tentang yang terakhir ini, di akhir rapat bupati menyimpulkan keputusannya: paling lambat akllir Juli 1977 semua kepala desa yang bertanggungjawab atas tunggakan petani di wilayahnya harus melunasi hutang itu. Jika tidak, si kepala desa diberhentikan. Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, awal Agustus lalu Bupati Jember bertindak tegas. Sebanyak 7 orang kepala desa diberhentikan sementara selama seminggu untuk memberi kesempatan terakhir melunasi tunggakannya. Mereka adalah Kepalakepala Desa Sukosari, Gugut, Bitin, Sucopangepok, Sabrang, Mojogeni dan Wringintelu. Hanya Kepala Desa Biting saja yang menyetor sebagian hutangnya pada batas waktu terakhir itu. Selebihnya bukan saja diberhentikan, tapi ditahan di penjara Jember. Tapi istimewa buat Umar Sanusi, Kepala Desa Wringintelu, ia tak ditahan, bahkan direhabilitir kembali ke jabatannya sebagai kepala desa. "Jasanya terhadap daerah Kabupaten lember cukup besar" kilah Bupati Abdulhadi "karena Wringintelu pulalah maka daerah Jember terkenal di mata nasional apalagi Umar Sanusi anggota MPR." Tampaknya Abdulhadi cukup kecewa pada ulah Umar Sanusi. "Menggunakan uang pengembalian bimas dengan dalih apapun memang tidak bisa dibenarkan" tambah Abdulhadi. Tapi di pihak lain bupati ini tak dapat mengabaikan prestasi si lurah. Lapor Pada Camat Lantaran pada musim tanam 1975/1976 tanaman padi di kawasan desa ini cukup parah dilanda wereng, maka pemasukan gabah sebagai zakat para petani agak seret. Artinya biaya untuk mcmbangun desa menipis, bahkan sangat kurang. Kepala Desa Umar Sanusi yang terkenal berani memerintahkan kepada para petani untuk mengajukan permintaan kredit bimas (untuk 1976/1977). Semua petani diharuskan menandatangani surat permintaan kredit itu. Dan nyatanya, begitu kredit muncul semua uangnya masuk ke kas desa untuk modal pembangunan. Semua meliputi jumlah Rp 7,5 juta. Umar Sanusi berterus-terang. Kepada Camat Puger dilaporkannya bahwa uang itu digunakan untuk membiayai proyek rumah dinas kepala desa, membeli tanah untuk bangunan SD Inpres. gedung BUUD, balai benih ikan, membeli segunduk tanah yang dapat ditambang pasirnya, perluasan ruang data desa, gardu, balai desa, dam pembagi air dan perbaikan pos hansip. Untuk rumah dinas sendiri disebutkan telah menelan biaya Rp 3,5 juta. Uang Rp 7,5 juta tadi dilaporkan habis, meskipun rumah dinas dan balai desa macet. "Pokoknya saya barus teken untuk dapat kredit" kata beberapa orang petani desa itu kepada TEMPO 2 pekan lalu. Jadi mereka tak tahu apa-apa bahwa dengan tanda-tangan mereka itu kredit telah habis di kas desa. Tapi menurut Carik I (sekretaris lurah) Djaswadi penyerahan uang kredit oleh para petani ke kas desa dilakukan secara sadar. "Sebab ini sesuai dengan rembug desa" tambah Djaswadi. Malahan menurut carik ini naskah berita acara rembug desa itu sudah dikirim ke camat dan bupati. Tapi para petani Wringintelu tetap bersikeras bahwa mereka tak tahu apa-apa mengenai uang kredit bimas itu. Ketika masih dalam status pemecatan sementara, Umar Sanusi sempat mengirim surat kepada Bupati Jember. Isinya minta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wringintelu. Tapi 4 hari kemudian bupati malahan membalas surat itu yang isinya merehabilitir Umar Sanusi dari pemecatan sementaranya. "Saya masih belum mengabulkan permintaan Umar Sanusi, masih menunggu rapat staf "ujar Abdulhadi. Kalaupun nanti Umar Sanusi diperkenankan berhenti. tambah bupati itu, maka pemberhentiannya adalah dengan hormat. Berulang-ulang Abdulhadi menyebutkan bahwa Umar Sanusi adalah "manusia biasa yang tak luput dari kesalahan." Dan sejak itu Umar Sanusi kembali lagi sebagai Kepala Desa Wringintelu. Malahan proyek-proyek desa yang terlantar dan dibiayai dengan uang bimas tadi diambil-alih oleh Pemda Kabupaten Jember. Lebih dari itu, untuk melanjutkannya secara pribadi Bupati Abdulhadi dan Sekwilda Jember H. Hadiatullah masing-masing menyumbang uang Rp 500.000 dan Rp 25.000. Apakah masih ditunggu penyumbang-penyumbang lainnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus