Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi untuk base transceiver station (BTS) pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi dibentuk. Pembentukan Satgas itu berdasarkan Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Usman Kansong mengatakan bahwa Satgas BTS BAKTI itu sudah mulai bekerja. “Mulai (bekerja) 12 Oktober 2023,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia juga membeberkan tugas empat penting dari Satgas tersebut. Pertama, kata Usman, memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) yang dilaksanakan BAKTI Kementerian Kominfo.
Kedua, menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan. “Serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan,” tutur Usman.
Sedangkan tugas ketiga, memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kominfo untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak. Keempat memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya.
“Tugas Satgas berakhir bersamaan dengan berakhirnya tugas Menkomimfo Oktober 2024,” kata Usman.
Dalam pengumuman yang diunggah di situs web BAKTI, Satgas tersebut diketuai oleh Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, yang sudah berpengalaman karena pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (2004-2009). Juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012.
Sementara yang menjadi wakil ketua Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo; dan sekretaris Sudarmanto, Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kominfo. Adapun Menkominfo Budi Ari Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria menjadi pengarah dalam Satgas tersebut.