Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Satgas Pasti Temukan 614 Nomor Debt Collector Pinjaman Daring Ilegal

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 614 nomor Whatsapp debt collector terkait pinjaman daring ilegal.

27 Januari 2025 | 15.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 614 nomor Whatsapp debt collector atau pihak penagih terkait pinjaman daring ilegal. Para debt collector ini diduga juga telah mengancam, intimidasi, maupun menempuh tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin,, 27 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hudiyanto mengatakan pemblokiran tersebut akan terus dilakukan. Dia mengatakan Satgas juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Satgas PASTI juga telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober-Desember 2024. Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri). Satgas juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation). 

Satgas PASTI sebelumnya juga menemukan sejumlah entitas pinjaman daring ilegal, konten penawaran pribadi (pinpri) pada periode Juni hingga Juli 2024. 

Pada periode itu, sebanyak 850 entitas pinjaman online ilegal, 59 konten pinpri, dan 65 tawaran investasi ilegal yang diblokir Satgas Pasti. Selain itu, terdapat pula 27 entitas yang menawarkan investasi ilegal meliputi 11 entitas dengan modus penawaran kerja paruh waktu (parttime), 7 entitas investasi tanpa izin, 1 entitas perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 8 entitas kegiatan usaha perbankan tanpa izin. 

Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal. Entitas ini  terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.



Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus