WARWICK Beutler, wartawan Australian Broadcasting Commission
(ABC), menjadi berita lagi. Kasusnya pernah mendapat pemberitaan
luas setelah Jakarta menolak perpanjangan visanya Juni lalu.
Dari Jakarta Beutler terbang ke Singapura dengan visa kunjungan
sosial. Dan dari Cathay Building, ia ternyata masih mengirimkan
berita tentang Indonesia ke redaksi ABC di Sydney dan Melbourne.
Tapi iklim Singapura belum membantu Beutler. Sebab permohonannya
untuk bekerja di Singapura -- setelah ia berada di sana tiga
bulan -- akhirnya ditolak Jawatan Imigrasi Singapura pekan lalu.
Alasan penolakan itu tidak disebutkan. Juni lalu, ia tidak bisa
memperpanjang visanya di Indonesia karena pemerintah Jakarta
menganggap pemberitaan Radio Australia (RA) -- siaran luar
negeri ABC -- selama ini sering tidak benar mengenai Indonesia.
Di Australia, harian Sydney Morning Herald, oplah 270 ribu,
cepat mengecam kebijaksanaan pemerintah Singapura tadi. Suatu
tajuk rencananya menuduh Singapura telah dibayangi ancaman
Indonesia bila membiarkan Beutler lama tinggal di sana. Tindakan
sepihak itu, tulis koran Sydney itu, akan merusak hubungan baik
Singapura dengan Australia.
Kalangan parlemen di Canberra rupanya juga tidak tinggal diam.
Maka V.K. Rajan, Komisaris Tinggi (setingkat duta besar)
Singapura di Australia menjelaskan "Jawatan Imigrasi Singapura
dalam keputusannya -- menolak atau menerima permohonan bekerja
seseorang -- tidak akan memberikan alasan apa pun. Peraturan
imigrasi kami tidak berbeda dengan Australia. Setiap orang asing
yang akan bekerja, tidak terkecuali dari Australia, harus
mengajukan permohonan terlebih dulu."
Klub Koresponden Asing di Singapura rupanya cemas atas kasus
Beutler ini. Richard Gill, Ketuanya, melayang kan surat protes
kepada Menteri Luar Negeri Singapura S. Dhanabalan. "Kami sangat
prihatin, hanya karena pengaruh pemerintah negara asing,
Singapura melakukan tindakan bertentangan dengan asas
profesionalisme pers," tulisnya. "Tindakan itu jelas
bertentangan dengan pernyataan PM Lee Kuan Yew yang ingin
menjadikan Singapura sebagai pusat informasi dan pengetahuan
dunia."
Klub wartawan asing itu pendeknya khawatir bahwa izin bekerja di
Singapura dipersulit, terutama terhadap wartawan yang pernah
ditolak di negara ASEAN lainnya. Mereka jelas tidak menginginkan
rasa solidaritas ASEAN dibawa masuk ke dalam urusan profesi
kewartawanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini