Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus untuk tarif listrik kepada masyarakat. Total stimulus yang telah diberikan mencapai Rp 24,23 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepanjang 2020 sejak April, pemerintah menyalurkan Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Kemudian untuk 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp 11,08 triliun. Stimulus diberikan kepada 31,94 juta pelanggan.
Dia mengatakan stimulus itu berbentuk penggratisan tarif listrik dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil dengan daya 450VA, dan industri kecil daya 450 VA.
"Untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujarnya.
Selain itu, PLN juga membebaskan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimal 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis, dan sosial. "Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," kata Darmawan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.