Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Setelah B30, Pemerintah Kembangkan Biodiesel B50

Pemerintah sudah menyiapkan berbagai rencana untuk memanfaatkan minyak sawit sebagai bahan bakar biodiesel

6 September 2019 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri ESDM Ignatius Jonan saat peluncuran B30 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan berbagai rencana untuk memanfaatkan minyak sawit sebagai bahan bakar. Selain menggeber penerapan kebijakan B30 (solar dengan campur minyak sawit 30 persen alias biodiesel 30), pemerintah juga berencana memproduksi B50.

"Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2019.

Saat ini, pemerintah akan menerapkan kebijakan Mandatori B30. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap perekonomian nasional tetapi untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.

“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30”, kata Darmin. Kalau nantinya green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati, misalnya produksi B50.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan Mandatori B20 sejak tahun 2016, dengan bertujuan menekan impor migas dan defisit transaksi perdagangan. Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor Non-PSO (public service obligation) seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018. Langkah ini dinilai berhasil menurunkan impor solar secara signifikan. Implementasinya pun telah mencapai rata-rata 97,5 persen pada tahun ini.

Saat ini, Pusat Rekasaya Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama dengan Pertamina Research and Technology Centre (RTC) pun telah mengembangkan katalis khusus yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis minyak sawit. Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90 hingga 120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya.

Katalis adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor. Hasil pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini tentunya juga bisa diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa Negara.

“Oleh karena itu, Pemerintah sangat menghargai Perguruan Tinggi yang telah mengembangkan komoditas lokal seperti CPO menjadi green fuel yang setara dengan Solar atau Pertamax," ujar Darmin. "Proses ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, namun di masa depan akan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.”

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus