Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBUAH megaproyek air bersih dicanangkan Hutomo Mandala Putra pada 1997 di Umbulan, Pasuruan, Jawa Timur. Putra bungsu Presiden Soeharto itu pun memimpin sendiri upacara pemancangan besi proyek berdiameter 30 sentimeter itu. Setelah 14 tahun, besi itu ternyata tetap "kesepian". Tak ada pancang besi lainnya di proyek senilai Rp 2 triliun itu.
Batu pertama yang diletakkan di atas pusat mata air pun, hingga dua tahun kemudian, ternyata sekaligus menjadi batu terakhir. Badai krisis ekonomi telah memporak-porandakan ambisi Tommy Soeharto di proyek air bersih itu. Padahal air minum yang akan dihasilkan, rencananya, bakal disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Mata air Umbulan sebenarnya menggiurkan. Di seantero Jawa Timur, potensi mata air ini yang terbesar. Debitnya bisa mencapai 5.000 liter per detik. Mata airnya pun sangat bersih dengan kualitas nomor wahid (grade A) alias setara dengan air minum kemasan bermerek.
Itu sebabnya, air Umbulan layak diminum langsung. Belasan juta konsumen rumah tangga, puluhan ribu industri di lima daerah: Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan, sangat membutuhkan air bersih ini. Pemanfaatannya baru 700 liter per detik. Sisanya mubazir terbuang ke laut.
Sudah tiga dekade pengembangan air Umbulan mandek. Dan kini pemerintah pusat mencoba memasukkan Umbulan sebagai salah satu dari lima proyek prioritas pembangunan infrastruktur.
Awal 1980-an
Perusahaan Daerah Air Bersih Jawa Timur merencanakan pemanfaatan mata air pegunungan di Umbulan, Pasuruan.
11 April 1997
Gubernur Jawa Timur Basofi Sudirman menunjuk PT Mandala Citra Utama untuk mengelola proyek Umbulan. Perusahaan ini kongsi antara Grup Ciputra dan PT Mandala milik putra-putri Presiden Soeharto: Siti Hardijanti Rukmana, Bambang Trihatmodjo, Hutomo Mandala Putra. Air akan dijual ke warga Surabaya seharga Rp 888 per meter kubik.
28 Oktober 1997
Peletakan batu pertama proyek air Umbulan senilai Rp 1 triliun.
30 Juni 1999
Gubernur Jawa Timur Imam Utomo memutus kontrak PT Mandala. Proyek diserahkan ke PT First Liberty Capital Management Inc. Harga air diturunkan menjadi Rp 600 per meter kubik. Tapi proyek ini pun dibatalkan karena First Liberty ditunjuk tanpa tender. Belakangan, PT Mandala menggugat Gubernur dan First Liberty ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Selang lima tahun…
Proyek Umbulan tak juga berjalan. Silang pendapat terjadi antara swasta dan pemerintah daerah, juga di kalangan pemerintah daerah sendiri. Pemerintah Kabupaten Pasuruan (mengklaim sebagai pemilik sah daerah Umbulan) dan pemerintah Provinsi Jawa Timur tak sepakat soal kompensasi.
2 September 2007
Gubernur Imam mengirim surat ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional serta Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah untuk menengahi negosiasi.
27 Oktober 2007
Pertemuan gagal mencapai kata sepakat mengenai kompensasi: Kabupaten Pasuruan meminta bagi hasil laba 70 persen, sedangkan jatah Pemerintah Provinsi Jawa Timur 30 persen. Sebaliknya, pemerintah Jawa Timur menuntut bagi hasil sama besar 50:50.
Juni 2010
Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono menawarkan 79 proyek infrastruktur kepada investor swasta. Umbulan masuk lima proyek prioritas yang harus dituntaskan.
29 September 2010
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota meneken nota kesepahaman pengelolaan air Umbulan. Nota ini hanya berlaku setahun, berakhir pada 29 September 2011. Negosiasi bagi hasil keuntungan pengelolaan air masih mentok.
12 Mei 2011
Dua belas peserta lelang ikut tahap prakualifikasi.
1 Juni 2011
Peserta lelang memasukkan dokumen administrasi.
5 Agustus 2011
Panitia lelang mengumumkan lima konsorsium lolos tahap prakualifikasi dan akan ikut tender pada akhir tahun ini.
Anne L. Handayani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo