Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Kerja Komisi VI DPR akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mengumumkan rekomendasi terhadap penyelamatan maskapai pelat merah itu. Rapat kerja berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Rapat ini dalam masa sidang reses dilakukan atas izin pimpinan karena dianggap urgent. Soalnya, Mei ini Garuda sudah akan maju voting untuk PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang),” ujar anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, saat dihubungi pada Jumat, 22 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun panja akan melaporkan kepada Komisi VI mengenai kesimpulan dari hasil pembahasan langkah penyelamatan terhadap Garuda Indonesia. Salah satu poin kesimpulannya, panja memberikan dukungan untuk mempertahankan bisnis maskapai.
Dukungan itu berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2021. “Jadi PMN bisa pakai dari dana cadangan investasi negara. Besarannya akan diumumkan nanti,” ucap Andre. DPR berharap, pemerintah dapat mencairkan PMN kepada Garuda pada Juni mendatang.
Dihubungi terpisah beberapa waktu lalu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proses restrukturisasi utang terhadap kreditur terus berlangsung. Ia mengklaim mayoritas kreditur menyetujui opsi penyelamatan.
"Trennya positif. Insya Allah mendekati (70 persen setuju)," ucap Irfan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta sebelumnya memperpanjang proses PKPU tetap Garuda selama 60 hari hingga 20 Mei 2022. Irfan kala itu menanggapi bahwa PKPU merupakan proses yang kompleks dan berlapis sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian oleh Garuda maupun krediturnya.
Adapun perseroan mengapresiasi lantaran sebagian besar kreditur telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan memberikan dukungan. Sejalan dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda melakukan komunikasi berkala dengan kreditur membahas pokok-pokok perdamaian.
Garuda, tutur Irfan, telah menerima masukan dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan bagi seluruh pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
“Kami tekankan kembali bahwa melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi,” ucap dia.
Emiten berkode GIAA itu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, serta mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.
Sembari proses PKPU berlangsung, Irfan mengatakan Garuda tengah menyambut momentum pemulihan industri penerbangan secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.