Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Bujuk Rayu agar Pemudik Tidak Pulang

Sekitar 11 persen masyarakat ingin tetap bepergian, baik ke kampung maupun berlibur, meski ada larangan mudik Lebaran.

31 Maret 2021 | 00.00 WIB

Penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, 21 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, 21 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah mencoba lebih persuasif untuk menyadarkan bahaya penularan Covid-19.

  • Pemerintah lebih menggalakkan ajakan daripada berfokus pada sanksi bagi pelanggar.

  • Jawa Tengah menjadi lokasi tujuan dari sebagian besar pemudik.

JAKARTA – Pemerintah berupaya menggodok regulasi yang tepat untuk menahan potensi pergerakan pemudik pada Lebaran mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana pelarangan mudik Lebaran untuk periode 6-17 Mei 2021 yang diumumkan pada akhir pekan lalu sudah final. Namun regulator mencoba lebih persuasif untuk menyadarkan bahaya penularan Covid-19.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus