Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sibuk Negosiasi, Sumur Pun Telantar

Pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak Caltex atas pengelolaan ladang minyak Coastal Plains Pekanbaru. Pemda Riau menuntut ganti rugi senilai US$ 26 juta. Jika ditolak, Riau siap cari pengganti Caltex.

5 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LAIN kehendak ibu, lain pula kemauan anak. Kurang lebih situasi seperti itulah yang terjadi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Riau. Keduanya memperebutkan ladang minyak blok Coastal Plains Pekanbaru (CPP), yang selama ini dikelola PT Caltex Pacific Indonesia dan kontraknya bakal habis pada 9 Agustus 2001. Memang, Presiden Megawati Sukarnoputri telah menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan ladang minyak CPP selama satu tahun oleh PT Caltex Pacific Indonesia. Tapi, sungguh itu sama sekali bukan jaminan Caltex bisa bebas memompa sumur minyak berkapasitas rata-rata 58 ribu barel per hari itu. Sebagai empunya CPP, Pemda Riau tampaknya tidak lagi merelakan kekayaan alamnya dikeduk tanpa kompensasi yang jelas. Kali ini Pemda Riau menuntut ganti rugi US$ 26 juta sebagai kompensasi atas hilangnya kesempatan mereka mengelola CPP selama setahun. Tuntutan itu bisa dimaklumi. Sebab, selama 20 tahun dikelola Caltex, tidak banyak yang didapat Riau dari CPP. Sebagian besar pendapatan lari ke pusat, dan hanya sebagian kecil yang mengucur ke kocek daerah. Asal tahu saja, dari sumber daya alam yang dimilikinya, termasuk minyak CPP, setiap tahun Riau menyumbang Rp 42,3 triliun ke pemerintah pusat. Dari jumlah itu, hanya Rp 3 miliar yang kembali ke kas Pemda Riau. Setelah otonomisasi daerah diberlakukan, tentu saja Riau tidak mau menelan pil pahit lagi. Karena itu, sebelum ketelanjuran seperti yang sudah-sudah, jauh-jauh hari mereka sudah pasang kuda-kuda. Sedianya, begitu habis masa kontrak Caltex, mereka mau langsung mengelola ladang minyak itu. Untuk keperluan itu, Pemda Riau sudah melakukan pendekatan dengan beberapa perusahaan minyak mancanegara, di antaranya Petronas Malaysia dan China Petroleum. Perusahaan yang bakal mengelola CPP pun sudah dibentuk. Awal Juli, tepatnya tanggal 5, Gubernur Riau Saleh Djasit mengumumkan berdirinya PT Riau Petroleum dan PT CPP Petroleum. Riau Petroleum didirikan untuk menjadi kuasa langsung masyarakat Riau atas berbagai ladang minyak di Riau. Adapun CPP Petroleum dibentuk sebagai mitra Riau Petroleum jika Riau harus menangani CPP secara langsung, baik sebagai operator maupun menangani masalah teknisnya. Selain Gubernur Saleh Djasit, nama Menteri Dalam Negeri di era pemerintahan B.J. Habibie, Letjen (Purn.) Syarwan Hamid, kabarnya hendak didudukkan sebagai komisaris di perusahaan minyak daerah Riau itu. Sedangkan kursi direktur utama akan dipercayakan kepada Tengku Amir Sulaiman, mantan vice president Caltex Pacific Indonesia. Nah, lewat Riau Petroleum inilah Pemda Riau menuntut bagian US$ 26 juta. Duit segede itu, kata ketua tim penasihat dan negosiasi Pemda Riau untuk urusan CPP, Muchtar Achmad, akan dikelola oleh dua perusahaan minyak daerah yang sudah dibentuk itu. Bagaimana sebenarnya asal angka tuntutan sebesar itu? Menurut Muchtar Achmad, angka itu merupakan 30 persen pendapatan Caltex dari CPP selama setahun. Hitungannya begini. Dengan kapasitas produksi rata-rata 58 ribu barel per hari selama setahun (365 hari), Caltex akan memompa sekitar 21,2 juta barel. Memakai patokan harga minyak US$ 28 per barel, maka duit yang diterima dari penjualan minyak CPP adalah US$ 593,6 juta. Dikurangi biaya produksi sekitar US$ 61 ribu, duit yang terkumpul US$ 593,5 juta. Dari jumlah itu, sesuai dengan perjanjian bagi hasil dengan Pertamina, Caltex mendapat 15 persen, yakni sekitar US$ 89,025 juta. Nah, dari perolehan Caltex inilah Riau Petroleum menuntut bagian 30 persen, ketemu angka US$ 26,7 juta. Angka 30 persen itu sendiri, menurut Muchtar, merupakan hasil keputusan rapat tim Pemda Riau dan mengacu pada Undang-Undang No 22/1999 tentang Otonomi Daerah. Jika bersedia memenuhi tuntuntan itu, Caltex dipersilakan menyedot minyak CPP. Kalau tidak bersedia? "Kami siap mencari penggantinya," ujar Muchtar Achmad, yang juga rektor Universitas Riau ini. Sementara itu, baik Pertamina maupun Caltex mengaku belum mengetahui secara persis jumlah tuntutan Pemda Riau itu. "Kami belum menerima surat mengenai hal itu. Jadi, kami tidak bisa menjustifikasi jumlah tuntutan itu," kata Direktur Manajemen Bagi Hasil Produksi Pertamina, Effendi Situmorang. Koordinator Hubungan Masyarakat Caltex Pacific, Renville Almatsier, juga tidak dapat berkomentar banyak soal tuntutan itu. "Kami tidak tahu persis jumlahnya," ujarnya. Namun, setahu Effendi, dalam waktu perpanjangan kontrak setahun itu, pihak Caltex sendiri menawarkan kompensasi US$ 1,7 juta. Sebesar US$ 200 ribu untuk pengembangan masyarakat, dan US$ 1,5 juta untuk peningkatan pendidikan perminyakan di Riau. "Dengan peningkatan pendidikan perminyakan, kita harapkan Riau punya tenaga profesional untuk mengelola CPP nantinya," kata Renville. Tawaran tersebut tampaknya kurang ditanggapi dengan gairah oleh Pemda Riau. Jumlahnya memang terlalu kecil daripada yang dituntut. Karena itu, di bawah pimpinan Muchtar Achmad, Pemda Riau berusaha menegosiasi tuntutan itu dengan Caltex dan Pertamina. Sebagaimana halnya negosiasi pembagian saham dalam pengelolaan CPP setelah kontrak Caltex habis, negosiasi kali ini pun bisa dipastikan akan berlarut-larut dan memakan waktu. Jika begitu kejadiannya, semua pihak: pemerintah pusat, Pertamina, Pemda Riau, juga Caltex, akan merugi. Sebab, sumur minyak yang saban tahun mendatangkan devisa lebih dari US$ 500 juta itu telantar, jadi tidak ada lagi yang mengelola. Hartono, I G.G. Maha Adi, Jupernalis (Pekanbaru)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus