SEBUAH bank swasta, toko emas, dan beberapa pengusaha lain di
Bandung dan Bogor dibuat sibuk pekan lalu. Bukan oleh nasabah
yang datang untuk mengamankan dollarnya atau konsumen yang
belanja barang. Tapi mereka kena razia Opstibda Ja-Bar yang
bekerja sama dengan Kodak VIII/Langlangbuwana. Sasaran operasi
serempak pada 24 dan 25 April lalu adalah senjata gas air mata
milik perusahaan-perusahaan itu. Ada 20 buah senjata gas air
mata yang disita, dan kini disimpan di Kodak VIII, karena belum
memiliki izin.
'Senjata' yang populer disebut gas spray itu kini mulai banyak
peminatnya, karena terbukti ampuh untuk membuat penjahat tidak
berkutik. Begitu penjahat atau penjambret muncul, semprotkan
saja itu gas air mata, maka mata si penyerang, jika kena dalam
jarak I atau 2 meter, pasti akan perih, membuat napas sesak, dan
bisa menyebabkannya pingsan sampai satu jam.
Senjata dengan peluru gas ini untuk wilayah Ja-Bar penjualannya
dilakukan oleh PT Tirta Sakti -- satu-satunya perusahaan yang
mendapat izin dari Kodak VIII. Menurut M.H. Hartadinata,
direktut PT Tirta Sakti, adalah PT Lokta Karya Perbakin yang
mendapat izin Kapolri untuk mengimpor senjata gas air mata itu
sebanyak 2.000 buah sekali datang. Perusahaan itu diperkenankan
mengimpor setahun dua kali.
PT Tirta Sakti ditunjuk oleh PT Lokta Karya sebagai penyalur
tunggal sejak 16 Desember tahun lalu. Target penjualan, menurut
Hartadinata yang biasa dipanggil Hung-Hung, sebanyak 3.000 buah
tahun ini. Target itu didasarkan pada 3.000 orang Satpam yang
sedang dididik oleh Kodak VIII untuk menggunakan senjata gas air
mata. "Sebenarnya yang sudah mendaftar ada sebanyak 6.000
Satpam," kata Letkol Suhidi kepada wartawan TEMPO, Hasan Syukur.
Selain Satpam, banyak juga penduduk membelinya, seperti para
dokter dan pemilik toko emas. Mereka tertarik setelah pihak
Kodak melakukan demostrasi. Yang mereka beli berbentuk tabung
sebesar spidol, seharga Rp 80.000, dan mudah dimasukkan ke dalam
saku. Sedang yang berbentuk pentungan karet polisi, seharga Rp
100.000, bisa mencapai sasaran sampai 2 meter. Jenis ini,
menurut Hartadinata, digunakan oleh perusahaan yang
mempekerjakan Satpam.
Tak heran jika Lie, pemilik toko emas di Bandung, memesan dua
buah yang berbentuk spidol, begitu mendengar ada senjata gas air
mata dijual. "Penodong di Bandung semakin merajalela," katanya.
Untuk memilikinya nampaknya mudah, apalagi PT Tirta Sakti ikut
membantu. Setelah keluar izin, baru transaksi dilakukan. Senjata
itu lalu didaftarkan, dan polisi memberi nomor kode. "Ini untuk
memudahkan pengawasan, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,"
kata Letkol Suhidi. "Di luar kode resmi, itu jelas senjata
liar."
Kepolisian tentu saja berhati-hati. Akan jadi gawat kalau gas
air mata itu justru jatuh ke tangan penjahat. Dalam hubungan
inilah razia diadakan. Dari Overseas Express Bank (OEB) Cabang
Bandung disita 2 buah jenis pentungan, dan 6 buah jenis tabung.
Semuanya tanpa kode dan nomor dari polisi dengan kata lain tak
melalui agen tunggal yang di Bandung.
"Kami cuma menerima kiriman dari kantor pusat di Jakarta," ujar
Dedi Johari, salah seorang anggota Satpam di OEB Bandung. Sebuah
sumber menyebutkan, senjata gas air mata yang disita kepolisian
Ja-bar di Bandung dan Bogor, dibeli dari Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini