INI LAE saat-saat yang gawat buat Australian Dairy Corporation
(ADC), pemilik saham paling besar dalam perusahaan susu terkenal
PT Indomilk itu.
Perusahaan multinasional ini, yang berkantor pusat di Melbourne
dan memiliki berbagai cabang sampai ke Hongkong, sejak beberapa
waktu lalu telah diselidiki oleh Senat di Australia, lembaga
tinggi yang terdiri dari 10 senator yang mewakili tiap negara
bagian negeri itu. Pimpinan perusahaan yang memproduksikan
berbagai macam susu, mentega, keju sampai es krim itu -- dan
menjadi kebanggaan rakyat Australia -- diduga telah melakukan
sejumlah penyelewengan, yang oleh pers setempat dikenal sebagai
"skandal susu".
ADC adalah perusahaan yang dibentuk pemerintah Australia
berdasarkan undang-undang. Ketua dewan pimpinan dan para pejabat
tinggi dalam badan tersebut ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal
ini oleh Menteri Urusan Industri Utama. Badan ini diharapkan
mandiri dalam soal keuangan, dan ketuanya bertanggungjawab
kepada Menteri Urusan Industri Utama.
Dalam keadaan biasa, menteri yang bersangkutan itulah yang akan
menjawab semua pertanyaan anggota parlemen. Tapi dalam kasus
skandal susu ini pemerintah merasa perlu untuk memnentuk sebuah
Komisi Senat, yang khusus bertugas memeriksa kegiatan ADC.
Alkisah, pelanggaran yang diduga telah dilakukan pimpinan ADC
itu bermula sejak tahun 1976. Para pemeriksa menduga, Menteri
Urusan Industri Utama waktu itu, lan Sinclair, telah mengetahui
ADC melanggar perjanjian internasional untuk tarif dan
perdagangan (GATT). Ini terjadi ketika ADC menjual susu bubuk
nonlemak (skimmed) kepada perusahaan Hompi (Filipina).
Belakangan pihak Komisi Senat menemukan sejumlah pelanggaran
lain dalam ADC. Komisi itu, misalnya, mengungkapkan telah
terjadi pula "suatu prosedur akuntansi yang buruk", dan "usaha
menghindari pajak". Sedang pelanggaran terhadap GATT (General
Agreement on Tariff & Trade), menurut Komisi, dilakukan oleh
Asian Dairy Industry (ADI) anak perusahaan ADC di Hongkong.
Laporan itu memberikan kesan bahwa Menteri Sinclair yang
dianggap mengetahui adanya pelanggaran GATT itu, telah
mendiamkan kejadian tersebut. Laporan rahasia yang dibuat oleh
suatu tim khusus itu juga membongkar adanya potongan harga
sampai jutaan dollar yang tak dapat dipertanggungjawabkan, dan
kegagalan para pejabat ADC dan ADI untuk mempertanggungjawabkan
pengeluarannya. Juga kelalaian mereka untuk memberitahu para
partnernya dalam usaha patungan tentang keuntungan yang jadi hak
partner.
Kemelut dalam maskapai susu di Australia itu semakin jadi
sorotan Partai Buruh ketika terungkap hilangnya sebuah berkas
dokumen ekspor ADC. Pihak oposisi di Australia menduga,
kemungkinan besar berkas yang hilang itu akan mengungkapkan
lebih banyak skandal dalam ADC.
Apakah pemeriksaan Komisi Senat itu berpengaruh langsung pada
niat ADC untuk menjual seluruh sahamnya yang 50% itu dalam PT
Indomilk? Pers di Australia tak kelihatan memberitakan kasus
Indomilk. Yang mereka bidik adalah pelanggaran yang dilakukan
ADI dengan perusahaan di Filipina itu.
Sementara itu sikap pemerintah pusat di Canberra terhadap ADC
tak begitu galak. Pemerintah Malcolm Fraser yang sampai sekarang
berkuasa bahkan tetap mendukung dan percaya yada lan Sinclair,
kini Menteri Perhubungan. Dan pemerintah Fraser menolak
pernyataan Komisi Senat bahwa Sinclair ketika itu mengetahui
pelanggaran terhadap GATT. Sebaliknya, PM Fraser telah
memerintahkan kepada Sekneg-nya agar menyiapkan sebuah laporan
tentang skandal Asian Dairy Industry Ltd. anak perusahaan ADC di
Hongkong itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini