Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perum Bulog menyiapkan 200 ribu ton stok beras untuk disalurkan sebagai kompensasi baru atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Beras ini akan disalurkan kepada peserta Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), masing-masing 10 kilogram per keluarga.
"Kami masih menunggu perintah dari Kementerian Sosial," kata Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Layanan Publik Bulog Epi Sulandari saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Menurut Epi, Bulog masih menunggu beberapa ketentuan lebih rinci mengenai bantuan beras ini. Salah satunya mengenai kebutuhan penyaluran di setiap daerah.
Selain itu, Bulog masih menunggu arahan Kementerian Sosial. Apakah akan disalurkan langsung oleh Bulog kepada keluarga penerima manfaat seperti program Raskin, atau cukup disiapkan di gudang dan diantar tim Kemensos.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Pemerintah pun memberikan tambahan bantuan beras Rp 10 kg per keluarga ini, di luar bantuan BST (disalurkan PT Pos Indonesia) dan PKH (disalurkan Bank BUMN).
Total, ada 20 juta keluarga penerima. Sepuluh juta untuk BST dan 10 juta untuk PKH. Guna memenuhi kebutuhan ini, Bulog pun sudah menyiapkan 200 ribu ton beras bantuan.
Tempo menghubungi Kementerian Sosial terkait kapan penyaluran beras 10 kg dari Bulog ini akan dimulai. Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama menyebut pihaknya juga belum mendapat arahan teknis mengenai bantuan beras ini.
"Sebaiknya disampaikan ke ibu (Menteri Sosial Tri Rismaharini)," kata dia. Terakhir, Risma menyampaikan soal bantuan beras ini pada Rabu kemarin, 7 Juli 2021.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Bulog Siapkan Stok Beras 200 Ribu Ton untuk Tambahan BST
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini