Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil: Tidak Semua Layak Pakai

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat.

1 April 2023 | 16.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah menghentikan kran impor pakaian bekas. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut tidak semua pakaian bekas impor yang masuk Indonesia layak pakai. 

"Sisanya menjadi problem. Recycle tidak mudah dan tidak murah. Kalau mudah, pasti di negara maju sudah dilakukan," kata Jemmy dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore, 31 Maret 2023.

"Jangan jadikan Indonesia tempat sampah," imbuhnya. 

Selain itu, Jemmy menilai kualitas pakaian bekas tidak akan seperti kualitas pakaian virgin atau pakaian baru. Karenanya, dia menyayangkan maraknya kampanye atau promosi di media sosial, seperti TikTok dan Instagram, soal bisnis pakaian bekas. Biasanya konten itu berupa unboxing ball press pakaian bekas impor yang siap dijual.

"Banyak yang promosi, mau jadi reseller kah? Tapi kalau digeluti, tidak seindah itu," ucap Jemmy.

Untuk menghentikan kebiasaan jual beli pakaian bekas impor, Jemmy mengatakan pihaknya bersama industri kecil menengah atau IKM siap menyuplai baju produksi mereka untuk menggantikan baju-baju bekas yang semula dijual para pedagang.

"IKM bukan tidak mampu. Kalau market tersedia, mereka akan kreatif," ucap Jemmy.

Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat. Sebab menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan multiplier effect bagi industri pakaian dalam negeri.

"Kami ingin melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Kebijakan ini akan menumbuhkan lapangan pekerjaan yang selama ini mati," kata Teten, Jumat, 31 Maret 2023. 

Seiring dengan upaya menghentikan impor pakaian bekas, Teten ingin produk-produk pakaian UMKM maupun IKM lokal yang menggantikan untuk mengisi pasar. Toh, kata dia, pedagang juga bisa fleksibel. Begitu pula dengan permintaan  pasar. 

"Kalau pakaian bekas hilang dan diisi produk lokal, daya beli pasti ada," ujar Teten.

Teten yakin produk lokal bisa bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga. Karenanya, dia meminta pedagang tidak perlu khawatir. "Tidak akan ganggu rezeki pedagang. Produsen lokal siap mengganti pakaian bekas ilegal tadi," ujarnya.

Pilihan EditorRibuan Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia Tiap Tahun, Asosiasi Tekstil: Paling Banyak dari Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus