Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Soal Pembatasan Kuota Hasil Panen Peternak Sapi Perah oleh Industri Pengolahan Susu, Zulhas: Utamakan Produksi Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan memastikan pemerintah serius merespons permasalahan kalangan peternak sapi perah dan pengepul susu lokal yang penjualan hasil panen susunya terganjal pembatasan kuota oleh pabrik atau industri pengolahan susu (IPS).

13 November 2024 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan memastikan pemerintah serius merespons permasalahan kalangan peternak sapi perah dan pengepul susu lokal yang penjualan hasil panen susunya terganjal pembatasan kuota oleh pabrik atau industri pengolahan susu (IPS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perintah kepada kementerian terkait, termasuk kepada Kementerian Perdagangan ya, utamakan produksi dalam negeri," ujar Zulhas, sapaan karibnya, saat ditemui wartawan seusai pertemuan dengan Presiden ke-7, Joko Widodo di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulhas menambahkan, impor baru boleh dilakukan industri jika semua produksi dalam negeri sudah terserap. Jika masih ada yang belum terserap, maka pemerintah akan memberikan kuota impor kepada industri. 

"Kalau produksi dalam negeri sudah terserap semua baru impor. Jadi kalau tidak terserap maka impornya akan kita kasih kuota. Kita wajib membeli dulu dari produk dalam negeri kita baru impor. Kalau masih nggak juga ya maka akan kami batasi impornya," ucap dia. 

Disinggung soal kualitas hasil panen susu dari para peternak sapi perah, menurut Zulhas, kualitas pasti bisa diperbaiki. "Kualitas kan bisa diperbaiki, ya tentu harus diperbaiki. Kalau kualitas buruk kan nggak baik ya," kata dia. 

Permasalahan pembatasan kuota penjualan hasil panen susu oleh IPS sebelumnya dialami para peternak sapi perah dan pengepul susu di antaranya di Kabupaten Boyolali. Akibat pembatasan kuota itu, dalam beberapa waktu terakhir ini mereka terpaksa membuang puluhan ribu liter susu yang tersisa karena tidak bisa dipasok ke IPS hingga mengalami kerugian sampai dengan ratusan juta rupiah. 

Menindaklanjuti permasalahan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi yang mempertemukan antara peternak sapi perah dan pengepul susu dengan para pimpinan IPS di kantor Kementan di Jakarta, Senin, 11 November 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. 

Melalui rapat itu, disepakati IPS nasional harus bisa menyerap semua susu peternak lokal. 

Pengurus KUD Mojosongo, Sriyono menjadi salah satu perwakilan dari koperasi, peternak, dan pengepul susu Boyolali yang menghadiri rapat koordinasi pada Senin itu. Ia mengemukakan dalam rapat koordinasi kemarin Mentan mewajibkan semua IPS untuk menyerap 100 persen susu peternak lokal. 

"Alhamdulillah ada titik temu. Pak Menteri (Mentan) mewajibkan semua IPS untuk menyerap 100 persen susu peternak lokal. Kalau ada yang melanggar, izin impor akan dicabut," ungkap Sriyono ketika dihubungi Tempo melalui ponselnya, Selasa, 12 November 2024. 

Namun di sisi lain, ia mengatakan, dari peternak dan pengepul susu juga diwajibkan menjaga kualitas susu yang diproduksi. "Tapi dari IPS juga minta untuk kualitas tetap dijaga. Yang masih kurang harus diperbaiki," ucap dia. 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus