Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan buka suara mengenai penguasaan sejumlah lahan dari perusahaan miliknya. Luhut mengatakan sejumlah lahan itu, baik berupa lahan tambang maupun perkebunan di dapatkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau saya pemilik lahan kan dulu saya memang pengusaha, semua yang saya dapat itu sebelum saya jadi menteri. Selama saya menteri saya tidak satupun bisnis lagi, anda bisa cek," kata Luhut ketika mengelar afternoon tea bersama wartawan di Kantor Kementerian Kemaritiman, Rabu 20 Februari 2019.
Sebelumnya, dalam debat calon presiden ke dua di Hotel Sultan pada Ahad, 17 Februari 2019 kemarin, isu mengenai pengusahaan lahan yang luas sempat mengemuka. Sebabnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi sempat menyerang lawanya, Prabowo Subianto dengan isu kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.
Adapun penelurusan Tempo, dan kelompok sipil Auriga Nusantara mendapati bisnis lingkungan dengan penguasaan lahan hampir seluas 1,1 juta hektar di berbagai daerah. Usaha ini bertalian dengan sejumlah politikus dan pengusaha pada dua kelompok pendukung calon presiden.
Dalam kesempatan itu Luhut membenarkan bahwa dirinya memiliki dua tambang. Namun, ia menegaskan dua tambang itu dimilikinya sebelum ia menjadi menteri di bawah kabinet pimpinan Presiden Jokowi. "Kalau ada kau ambil dari saya, ya. Tapi kalau yang dulu sudah saya miliki dulu ya masih saya miliki," kata dia.
Adapun penelusuran Tempo dan Auriga menemukan bahwa ada tiga perusahaan tambang yang diduga berafiliasi dengan Luhut. Ketiganya adalah lahan milik PT Toba Bara Sejahtera, PT Adimitra Baratama Sejahtera dan PT Trisensa Mineral Utama. Masing-masing memiliki luas 683 hektare, 2.990 hektare dan 3.414 hektare.
Luhut melanjutkan ke depan pengusaan lahan yang berlebih itu dipastikan akan berkurang. Hal ini karena pemerintah saat ini telah memiliki beberapa kebijakan yang bisa memonitor kepemilikan lahan seperti one map policy. Selain itu, dengan ada kebijakan perizinan online single submission (OSS) bisa mendeteksi hal itu.
Masalah penguasaan lahan kembali mengemuka karena sebelumnya ramai dibahas usai debat capres putaran kedua yang digelar pada Ahad malam pekan lalu. Saat itu calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengklaim telah terjadi banyak reforma agraria di masa pemerintahannya.
Jokowi saat itu menyinggung lahan jumbo yang dimiliki Prabowo di sejumlah lokasi di Indonesia. "Kami tidak bagikan kepada yang gede-gede. Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh tengah sebesar 120 ribu hektare," kata Jokowi dalam Debat Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad malam, 17 Februari 2019. "Kami mau menyampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya."
Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku siap mengembalikan ratusan ribu hektare tanah yang dikuasainya di sejumlah lokasi di Indonesia. Pasalnya, dia berujar tanah itu memang milik negara. Adapun ia hanya memiliki hak guna usaha.
"Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.