Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal TKA Cina Masuk RI, Faisal Basri: Bukan Hanya Tenaga Ahli, tapi juga Buruh

Faisal Basri, mengungkapkan ribuan tenaga kerja asing atau TKA Cina masuk ke Indonesia untuk proyek nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

29 Juli 2021 | 13.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengungkapkan ribuan tenaga kerja asing atau TKA Cina masuk ke Indonesia untuk proyek nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Jumlah tenaga asing itu lebih besar ketimbang yang dilaporkan oleh pemerintah sebesar 3.500 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faisal Basri menyebut, para tenaga asing dari Cina bukan hanya berlatar belakang sebagai tenaga ahli. Mereka juga termasuk buruh untuk pekerjaan lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Orang datang bukan hanya tenaga ahli, tapi juga  sopir, tukang kebun, satpam,” kata Faisal dalam tayangan YouTube milik pengamat politik, Refly Harun, yang diunggah pada Selasa, 27 Juli 201.

Bahkan menurut Faisal, berdasarkan data yang ia kantongi, jumlah pekerja Cina masuk ke Indonesia sekitar seribu orang per bulan.  Sebagian pekerja, tutur dia, tidak menggunakan visa pekerja, tapi visa kunjungan.

Dengan demikian, pemberi kerja tidak membayarkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) sebesar US$ 100 dolar sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau penerimaan daerah.

Menurut Faisal, data masuknya pekerja Cina yang ia dapat dari sumber tepercaya sudah ia sampaikan kepada staf khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Data itu dihimpun hingga Mei 2021. “Datanya ada semua. Sumber saya banyak dari data sendiri,  ada yang dari Cina,” kata Faisal.

Faisal melanjutkan, para pekerja dari Cina datang sebelum adanya larangan dari pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengatur TKA, termasuk untuk proyek strategis nasional, dilarang memasuki wilayah Indonesia selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4.

Pada Mei lalu, Luhut mengatakan pemerintah akan berupaya mengurangi TKA asal Cina di Indonesia. Luhut mengklaim jumlah tenaga kerja Cina di kawasan industri Morowali saat ini jauh lebih sedikit ketimbang tenaga kerja Indonesia. Dari total 50 ribu pekerja, 3.500 di antaranya berkewarganegaraan Cina. Sedangkan sisanya adalah pekerja lokal.

Menurut Luhut, tenaga kerja Cina masih dibutuhkan lantaran negara tersebut menanamkan modal di berbagai kawasan industri di Indonesia. Dengan begitu, tenaga kerja asing akan bertugas melakukan transfer teknologi dan mengawasi jalannya investasi.

“Kalau teman-teman tanya kenapa yang kita pakai itu tenaga Tiongkok (Cina), saya bukan orang bodoh memberikan itu (tenaga kerja) banyak kepada mereka. Saya pasti atur bagaimana supaya mereka dikurangi sebanyak mungkin,” ujar Luhut.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus