Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil menyiapkan rumah dinas untuk aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian RI. Termasuk untuk para petinggi kementerian dan lembaga pemerintahan.
"Sekarang ini baru menteri yang memiliki rumah dinas, sedangkan pejabat eselon I, II, dan III itu belum," ujar Sofyan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca juga: DPR Usulkan Fasilitas Rumah Dinas Diganti Uang
Menurut Sofyan, urgensi penyediaan rumah dinas itu juga untuk memudahkan para ASN, TNI, dan Polri bila dipindahtugaskan antar daerah. "Akan berat sekali kalau Anda dipindah dan harus beli atau sewa rumah lagi," ujar dia. Selama ini untuk beberapa lembaga seperti kejaksaan dan TNI sudah ada rumah dinas untuk menunjang tugas mereka.
Untuk modelnya, kemungkinan rumah dinas yang disediakan akan berbentuk vertikal seperti apartemen maupun rumah susun. Sebab, menurut Sofyan, model rumah vertikal akan membuat lahan yang tersedia lebih banyak, terutama di kota-kota besar.
"Kalau kita lihat di kota besar banyak perumahan yang tidak friendly, tidak ada taman maupun tempat bermain. Tapi dengan konsolidasi rumah ke atas, akan ada taman," ujar Sofyan.
Nantinya pembangunan rumah jabatan itu akan dilakukan di lahan-lahan milik masing-masing instansi. "Di kota-kota kan tanah ini banyak bersengketa, bermasalah. Kalau ini diselesaikan, bisa digunakan untuk pembangunan."
Namun, Sofyan masih belum mau membicarakan rencana rumah dinas itu lebih mendetail ihwal daerah-daerah yang direncanakan. "Tadi baru dibicarakan general," ujar Sofyan usai membicarakan rencana tersebut bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini