Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mensosialisasikan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada lebih dari seribu pelaku UMKM di wilayah Bali. Pemerintah memotong tarifnya dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada para pelaku UMKM, Jokowi mengaku banyak mendapat keluhan soal besarnya tarif pajak yang dipatok. Setiap kali ke daerah, dia sering mendengar keberatan dari pelaku UMKM. "Pak, 1 persen itu gede lho, Pak. Kita berat, Pak," ujar Jokowi menirukan ucapan masyarakat, seperti dilansir keterangan tertulis, Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca juga: Jokowi Sosialisasikan PPh UMKM 0,5 Persen di Bali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menjawab keluhan itu dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 23 Tahun 2018. Dalam aturan yang baru ditandatangani presiden tiga hari lalu itu, PPh final UMKM diturunkan setengahnya.
Selain mengurangi jumlahnya, pemerintah juga memberikan kemudahan lain melalui revisi beleid tersebut. "Pelaku-pelaku usaha kecil, mikro diberi pilihan boleh pakai buku, boleh pakai PPh final," ujarnya.
Simak pula: Ingin UMKM Cepat Berkembang, Jokowi: Sate Saja Saya Pesan Online
Jokowi mengatakan pengurangan PPh final untuk UMKM ini juga diharapkan mampu mendorong pelaku mengembangkan usahanya ke tingkat yang lebih tinggi. Sisa peluang dari keuntungan bisa digunakan untuk ekspansi usaha. "Sehinggar usaha mikro itu bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil, usaha kecil bisa melompat menjadi usaha menengah, dan usaha menengah bisa melompat menjadi usaha besar."
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga berharap pemangkasan PPh final bisa membuat pelaku UMKM lebih taat membayar pajak. "Keinginan kami dengan PPh final 0,5 persen ini adalah supaya basis pajak kita menjadi naik. Orang berbondong-bondong, pelaku-pelaku usaha semuanya berbondong-bondong supaya patuh untuk membayar pajak karena angkanya sudah dikecilkan separuhnya," katanya.
Dalam acara sosialisasi di kawasan Sanur, Denpasar itu Jokowi sempat membahas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bunga pinjaman kredit ini sudah diturunkan dari 22 persen menjadi 7 persen karena subsidi APBN.
Jokowi berpesan agar masyarakat memanfaatkan bantuan pinjaman tersebut untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil. "Yang sudah menengah ya jangan ambil ini. Ambil kredit komersial," ujarnya.