Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan mekanisme pemberian bonus hari raya untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir diserahkan ke perusahaan atau aplikator masing-masing. Dia mengatakan bonus itu berupa uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. “Pembayaran kami serahkan ke aplikator masing-masing,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojol dan kurir. Bonus ini diperuntukkan bagi ojol dan kurir yang bekerja aktif dan produktif. Dia menyebut ini merupakan apresiasi atas kerja keras para pengemudi. “Ini adalah inisiatif pemerintah. Ini pertama,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia bercerita penyusunan aturan ini telah berlangsung sejak empat bulan lalu. Kementerian, kata dia, terus berdiskusi dengan para aplikator dan perwakilan ojol untuk mencari formula dari pemberian bonus. Dia mengatakan para pemilik aplikator sudah berkomitmen untuk membayar bonus bagi ojol. “Ini titik temu. Ada komitmen dari aplikasi untuk membayar,” katanya.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan memberikan bonus pengganti Tunjangan Hari Raya berupa program Tali Asih Hari Raya. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta para aplikator layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir. “Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 Maret 2025.
Catherine mengatakan melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemu dengan kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Idul Fitri. “Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” kata dia. Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.
Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir. “Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025.
Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.
Prabowo meminta pemberian THR ini paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.