Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

SPSI Soroti Tak Ada Perwakilan Buruh di Komite BP Tapera: Buka Peluang Kebocoran Dana

FSP LEM SPSI menyoroti nihilnya perwakilan buruh di Komite Badan Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Buka peluang kebocoran dana

11 Juni 2024 | 00.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin (tengah, baju biru) dalam konferensi pers tentang penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Sejumlah federasi serikat (FSP) hadir dalam konferensi pers ini, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Endang Hidayat, menyoroti nihilnya perwakilan buruh di Komite Badan Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Menurut dia, kondisi ini membuka peluang adanya kebocoran dana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endang membandingkan Komite BP Tapera dengan Komite BPJS. Di sana, ada perwakilan buruh yang berperan sebagai komite. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih optimal. Dia menduga tak adanya perwakilan buruh di Komite BP Tapera merupakan langkah politik pemerintah. “Akan bisa diduga terjadi kebocoran dana yang ditabung oleh buruh baik ASN maupun swasta,” ujar Endang dalam konferensi pers di Kantor Apindo DKI Jakarta, Menteng, Senin, 10 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan tak adanya perwakilan buruh, Endang menilai dampak Tapera akan makin menyengsarakan buruh. Sebab, buruh dipaksa menabung, tapi tak bisa mengontrol simpanan mereka. Karena itu, dia menuntut pemerintah membatalkan program Tapera.

Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus serta penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Anggota komite diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional sebagai anggota.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, merespons banyaknya kritik yang ditujukan kepada program iuran Tapera. Dia menyebut pihaknya kini berfokus membangun kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat. "Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas yang diamahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya masih terus dipantau secara langsung oleh Komite Tapera.

HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus