Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Beberkan Alasan Harga BBM Naik di Tengah Tren Penurunan Harga Minyak Dunia

Sri Mulyani menjelaskan penyebab kenaikan harga bahan BBM subsidi, khususnya yang dijual oleh Pertamina di tengah turunnya harga minyak dunia.

3 September 2022 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyebab kenaikan harga bahan BBM subsidi, khususnya yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) di tengah turunnya harga minyak dunia. Pasalnya, dalam hitungan pemerintah, beban subsidi dan kompensasi akan tetap membengkak di atas Rp 502,4 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Per 14.30 WIB WIB hari ini, pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif BBM dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masyarakat saat ini bertanya sebab harga minyak sebulan terkahir alami penurunan. Kami terus lakukan perhitungan," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022.

Sri menjelaskan, kenaikan ini ditetapkan karena berdasarkan perhitungan yang telah dilakukannya, sekalipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, besarannya tidak akan cukup untuk meredam jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah kini telah naik sampai Rp 502,4 triliun dari awalnya Rp 152,5 triliun. Terdiri dari susbidi untuk BBM dan LPG dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, listrik Rp 56,5 triliun ke Rp 59,6 triliun.

"Dan kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi listrik naik dari Rp 0 jadi Rp 41 triliun sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu menapai Rp 502,4 triliun," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya: Selain harga minyak dunia, faktor kurs rupiah juga jadi penentu harga BBM.  

Dia menjelaskan, Ro 502,4 triliun itu dihitung berdasarkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai US$ 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS. Sedangkan volume BBM bersubsidi seperti pertalite diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan solar subsidi 17,44 juta kiloliter.

Meski begitu, bendahara negara ini menekankan, dengan harga minyak ICP yang telah turun menjadi US$ 90 per barel sekalipun, maka beban subsidi BBM masih menggunakan harga rata-rata ICP sekitar US$ 98,8 per barel setahun ini. Selain itu, rata-rata ICP masih US$ 97 per barel keseluruhan tahun jika harga minyak mentah dunia turun hingga di bawah US$ 90 per barel.

"Dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi wkatu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502,4 triliun tetap akan naik, tapi tidak jadi Rp 698 triliun, tapi Rp 653 triliun. Ini jika harga ICP adalah rata rata US$ 99 per barel atau turun ke US$ 90 sampai Desember," kata dia.

Sementara itu, jika harga ICP turunnya sampai ke level US$ 85 per barel sampai Desember 2022. Dia mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasinya masih akan tetap membengkan di atas Rp 502,4 triliun. Berdasarkan perhitungannya, pembengkakan akan tetap sampai di level Rp 640 triliun. 

"Jadi Rp 640 triliun ini kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung harga ICP. Perkembangan ICP harus dan akan terus dimonitor sebab suasana geopolitik dan suasana proyeksi dunia masih akan dinamis," kata Sri Mulyani.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus