Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Bamsoet Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membubarkan klub motor gede (moge) Ditjen Pajak bernama BlastingRijder.

1 Maret 2023 | 09.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat inspeksi lapangan di proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membubarkan klub motor gede (moge) Ditjen Pajak bernama BlastingRijder. Hal ini bermula saat Dirjen Pajak, Suryo Utomo tertangkap kamera sedang mengendarai motor gede atau moge bersama komunitas yang berisi beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Melalui akun instagram pribadinya @smindrawati pada Ahad 26 Februari 2023, Sri Mulyani meminta agar klub moge motor BlanstingRijder DJP dibubarkan.

Baca Juga: Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Pejabat Pajak dalam 2 Tahun Terakhir

Menurut Sri, gaya hidup mewah atau kegemaran pamer harta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah Sri Mulyani merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo, anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Rafel Alun Trisambodo. 

Dendy diketahui melakukan penganiayaan kepada David, anak Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor. Selain melakukan penganiayaan, Dendy diketahui memiliki kegemaran pamer harta melalui akun media sosialnya.

Profil klub motor

Dirangkum dari berbagai sumber, nama "Belasting Rijder" berasal dari istilah bahasa Belanda, yaitu "belasting" dan "rijder". "Belasting" memiliki arti pajak. Sementara itu "rijder" berarti pengendara. Karena itu, nama Belasting Rijder berarti juga para pengendara sepeda motor dari orang yang bekerja di instansi pajak.

Komunitas ini juga memiliki banyak cabang, salah satunya di Riau dan Bali. Meskipun begitu, mayoritas para anggota berdomisili di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Malang. Seluruh anggota komunitas motor gede nan mahal ini terdiri dari pegawai aktif dan non-aktif Direktorat Jenderal Pajak.

Motor yang ditunggangi pun beragam. Beberapa sepeda motor yang digunakan di antaranya Harley-Davidson Sportster, Kawasaki ER6n, Honda Rebel CMX500, Royal Enfield, Kawasaki Z900, Honda CB500X, dan lainnya. Tak hanya moge, sebagian anggota komunitas Belasting Rijder diketahui menunggangi sepeda motor matik seperti Yamaha N-Max dan Honda PCX. Bahkan, ada juga anggota yang mengendarai motor Vespa.

Secara rutin, para anggota Belasting Rijder menggelar sunday morning ride (sunmori) setiap akhir pekan. Sunmori merupakan kegiatan konvoi menggunakan tunggangan masing-masing yang jamak dilakukan oleh klub sepeda motor. Selain itu, mereka kerap menggelar konvoi melalui sebuah touring jarak jauh.

Dikomentari Bambang Soesatyo

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo atau Bamsoet buka suara soal keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder.

"Itu kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak," ujar Bamsoet, Selasa, 28 Februari 2023.

Pembubaran klub moge tersebut, menurut dia, bukan berarti menghambat hobi untuk digeluti, apalagi jika moge itu adalah dari hasil usaha sendiri. "Jadi silakan yang punya hobi, jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri," kata Bamsoet.

Lebih jauh, Bamsoet menilai seseorang menggeluti hobi karena ingin membuat hidup berjalan seimbang. Oleh karena itu Ketua MPR RI itu berharap ke depan seseorang tidak boleh sembarangan melarang orang lain menggeluti hobi.

"Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda, ya monggo naik sepeda. Siapa main golf, monggo. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil, ya itu adalah hobi kami," ujar Bamsoet.

ANTARA | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Daftar Lengkap Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Does't Make Sense

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus