Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan duka cita kepada 20 karyawan Kementerian Keuangan yang ikut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610. Pesawat Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 jatuh di Laut Jawa pada Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: Benarkan Lion Air Hilang Kontak, AirNav Laporkan ke Kemenhub
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka adalah karyawan yang memang bertugas di Pangkalpinang dan sedang kembali bertugas di wilyah kerja masing-masing," kata Menkeu kepada pers di Kantor Basarnas Jakarta, Senin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani datang ke kantor Basarnas untuk mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa pesawat nahas itu. Sejumlah penumpang Lion Air JT 610 adalah karyawan Kemenkeu.
Sri Mulyani mengatakan, kedatangan mereka ke Jakarta untuk memperingati Hari Keuangan. Beberapa di antaranya menengok keluarga di Jakarta.
"Pagi tadi saya mendengar kabar para karyawan Kemenkeu kembali ke Pangkalpinang untuk kembali bertugas," kata Menkeu.
Dia menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas kecelakaan ini kepada karyawan Kemenkeu dan korban yang lain.
Dalam pertemuan dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi, Sri Mulyani mengatakan telah mendapatkan penjelasan rinci mengenai kecelakaan Lion Air dan lokasi kecelakaan. "Tadi saya sudah mendapatkan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian," kata Sri Mulyani.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti memastikan terdapat 20 pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan ikut dalam penerbangan Lion Air JT 610 Jakarta-Pangkal Pinang yang hilang kontak di Laut Jawa.
Baca: Lion Air Hilang Kontak, Airnav: Status Masih Lost Contact
Sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan tersebut berasal dari pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung sebanyak 12 orang, pegawai KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebanyak lima orang serta pegawai KPKNL Ditjen Kekayaan Negara sebanyak tiga orang.
ANTARA